YLBHI Soroti Lonjakan Korupsi pada Pemerintahan Jokowi 2023 | IVoox Indonesia

April 30, 2025

YLBHI Soroti Lonjakan Korupsi pada Pemerintahan Jokowi 2023

penahanan-tersangka korupsi pengadaan-jalan-di-kaltim-12
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan Kalimantan Timur (Kaltim) berjalan keluar ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023). KPK menahan lima orang tersangka yakni Direktur CV Bajarsari Nono Mulyanto, Pemilik PT FPL Abdul Nanang Ramis, Staf FPL Hendra Sugiarto, Kepala Satuan Kerja BBPJN Rahmat Fadjar dan Pejabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim Riado Sinaga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur tahun 2023, serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp525 juta sebagai sisa dari Rp1,4 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

IVOOX.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat peningkatan kasus korupsi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin pembangunan pada tahun 2023.

Hal tersebut diungkap YLBHI saat Gelar Situasi Hukum dan HAM 2023 dari 6 region, yang menyoroti peningkatan kasus-kasus tidak transparan dalam pembangunan yang berpotensi menimbulkan korupsi di Tanah Air.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, memberikan pernyataan yang mencerminkan keprihatinan atas kondisi ini. "Pemerintahan Jokowi di 2023 ini semakin menunjukkan gejala korupsi pembangunan yang masif," ujarnya dalam diskusi secara daring Jumat (8/12/2023).

Isnur menyoroti fakta bahwa ada enam menteri dan satu wakil menteri yang terjerat dalam kasus korupsi selama era Jokowi.

Salah satu kasus terbaru yang mencoreng citra pemerintahan adalah penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy. 

"Wamenkumham itu terlibat dalam korupsi yang berhubungan dengan jejaring bisnis, merugikan masyarakat secara langsung," ucapnya.

Menurut Isnur, situasi ini memunculkan kenangan akan masa 14 tahun yang lalu, sekitar 2005-2006. Meskipun ada upaya setiap tahun untuk meningkatkan indeks korupsi, kondisinya tampaknya semakin merosot. 

"Jadi, upaya pemerintah untuk meningkatkan integritas dan mengurangi korupsi tampaknya tidak berhasil karena pemerintahan semakin tidak peduli, semakin mentoleransi, bahkan melegitimasi praktek-praktek korupsi dalam pembangunan yang melibatkan lingkaran kekuasaan," tutur Isnur.

YLBHI menekankan perlunya tindakan yang tegas dan efisien untuk memberantas korupsi dalam pembangunan.

Pihaknya juga memanggil pemerintah untuk mengambil langkah-langkah transformatif guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam proses pembangunan demi kepentingan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

0 comments

    Leave a Reply