Waspada Modus Baru Penipuan, Pelaku Nyamar Jadi Polisi Incar Data Pribadi | IVoox Indonesia

May 2, 2025

Waspada Modus Baru Penipuan, Pelaku Nyamar Jadi Polisi Incar Data Pribadi

Ilustrasi pencurian data pribadi
Ilustrasi pencurian data pribadi. (www.freepik.com)

IVOOX.id – Nanda, seorang wartawan yang bertugas di Jakarta diduga menjadi korban penipuan dengan modus pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian. Nanda merasa data pribadinya telah disasar dan khawatir akan disalahgunakan. 

Dugaan aksi penipuan tersebut kata Nanda bermula saat dirinya menerima panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal. Dalam sambungan telepon, Nanda mendengar suara dari layanan pelanggan (customer service). Dia kemudian diarahkan untuk menekan tombol "1" untuk mencari informasi dan "0" untuk mengabaikan pesan.

"Saya yang merasa tidak melakukan kesalahan apa pun khawatir dengan panggilan pengadilan, terpikir apa karena tilang elektronik. Sehingga, akhirnya memilih menekan tombol 1," ujar Nanda di Jakarta, Selasa malam (16/7/2024).

Setelah menekan tombol 1 Nanda kemudian diarahkan menghubungi petugas yang mengaku-ngaku dari PN Jakarta Pusat. Kemudian petugas tersebut menyebut bahwa Nanda telah menunggak kartu kredit Rp 28,3 juta 6 enam bulan. Bahkan oknum tersebut juga menyebut bahwa Nanda telah digugat oleh Bank BCA Gegara tunggakan tersebut.

Setelah itu Nanda kemudian disambungkan ke pihak yang mengaku dari Bareskrim Polri. Oknum yang mengaku dari kepolisian itu mengatasnamakan diri sebagai AKBP Hadi dan berkantor di Lantai 8 Bareskrim Polri.

Hadi kemudian meminta Nanda agar mengirimkan foto KTP. Singkatnya, Nanda kemudian melakukan panggilan video dengan Hadi agar bisa memercayai kasus pelaporannya tersebut. Dalam video, Hadi terlihat mengenakan seragam Polri yang berada di ruang kepolisian lengkap dengan logo Bareskrim.

"Saya diminta memegang KTP dan diletakkan di bawah muka saat video call tersebut dengan alasan kepentingan penyelidikan. Sampai akhirnya diminta mengirim foto KTP depan belakang, saya sanggupi. Mulai dari nama orang tua saya, profesi, hingga perusahaan tempat saya bekerja pun saya sampaikan. Hingga akhirnya, dia bertingkah menggunakan handy talky (HT) layaknya petugas polisi," katanya.

Selanjutnya, pria yang mengaku polisi itu sibuk berkomunikasi lewat HT dengan pihak Bareskrim Siber Polri untuk mengecek seluruh data pribadi saya. Sampai akhirnya dia menyatakan saya terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Warga Negara China.

“Ini data dari Siber Polri, Bapak sudah tersangka dan berdasarkan pengakuan tersangka Angelina Warga Negara China, Bapak mendapatkan komisi 15 persen dari pencucian uang sebesar Rp 181 miliar,” kata Nanda menirukan oknum tersebut.

Atas kejadian itu Nanda mengaku khawatir data pribadinya telah disalahgunakan oknum. Dia pun bermaksud melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri. Namun kejadian tersebut kata Nanda masih belum bisa dilaporkan ke Polisi lantaran belum ada kerugian yang dialaminya.

"Sempat ada rekan yang berkonsultasi dengan polisi Mabes Polri, namun saya dinilai belum dirugikan khususnya soal uang, sehingga tidak dapat membuat laporan. Untuk semua pembaca, berhati-hati dengan data pribadi Anda," katanya. 

0 comments

    Leave a Reply