Walhi Tolak Pelibatan TNI dalam Pengelolaan Sampah, Sebut Solusi Harus Berbasis Reformasi Tata Kelola Sipil | IVoox Indonesia

June 17, 2026

Walhi Tolak Pelibatan TNI dalam Pengelolaan Sampah, Sebut Solusi Harus Berbasis Reformasi Tata Kelola Sipil

antarafoto-pengangkutan-sampah-di-sedimentasi-laut-jakarta-1780469795-1
Petugas mengangkut sampah yang mengendap di perairan laut Jakarta, Rabu (3/6/2026). Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu dan Unit Penanganan Sampah Badan Air mengerahkan 20 petugas untuk membersihkan endapan sampah di hamparan sedimentasi yang merusak ekosistem laut dan mengganggu aktivitas nelayan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

IVOOX.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak rencana pelibatan TNI dalam program pengelolaan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM). Organisasi lingkungan tersebut menilai persoalan sampah merupakan isu tata kelola sipil yang seharusnya ditangani melalui penguatan sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, bukan melalui pendekatan militer.

Menurut Walhi, keterlibatan militer dalam urusan pengelolaan sampah berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menempatkan pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab pemerintah sipil dan masyarakat.

Pengampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional Walhi, Wahyu Eka Styawan, mengatakan pengalaman organisasi tersebut dalam berbagai advokasi menunjukkan bahwa pendekatan berbasis komando tidak mampu membangun kesadaran publik yang berkelanjutan.

“Pelibatan TNI dalam tata kelola sampah adalah langkah keliru dan kontraproduktif. Pengalaman Walhi dalam advokasi Rempang maupun Tesso Nilo menunjukkan bahwa pendekatan berbasis komando tidak membangun kesadaran publik, melainkan ketergantungan semu. Ini berisiko melemahkan kapasitas partisipasi publik sekaligus menjauhkan solusi dari akar persoalan, yaitu reformasi tata kelola dan partisipasi masyarakat,” kata Wahyu dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Selasa (16/6/2026).

Walhi menilai keterlibatan aparat militer dalam ruang publik kerap memunculkan dampak negatif terhadap partisipasi warga. Dalam sejumlah kasus yang pernah didampingi, seperti Rempang Eco-City dan penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, kehadiran unsur militer disebut memperbesar potensi konflik serta menimbulkan trauma di tengah masyarakat.

Pandangan tersebut diperkuat oleh penelitian Diana dan Kartasasmita pada 2019 berjudul Modal Sosial, Persepsi tentang Keterlibatan Militer dan Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Program Citarum Harum. Riset tersebut menemukan bahwa keterlibatan militer dalam pengelolaan lingkungan dapat menciptakan ketergantungan institusional, di mana kepatuhan masyarakat muncul karena faktor otoritas, bukan kesadaran ekologis.

Menurut Walhi, kondisi tersebut membuat partisipasi masyarakat yang lahir dari inisiatif mandiri menjadi berkurang dan berisiko melemah ketika peran militer dihentikan. Organisasi itu menilai pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan yang mengedepankan transparansi, negosiasi, dan akuntabilitas, berbeda dengan doktrin militer yang dirancang untuk situasi pertahanan dan keamanan.

“Maka dalam konteks proyek mengubah sampah menjadi BBM yang merupakan bagian dari solusi palsu, keterlibatan militer juga membuka risiko konflik kepentingan, melemahkan pengawasan publik, melemahkan kritik, serta memicu efek gentar (chilling effect) bagi masyarakat yang ingin mengkritisi ataupun bersuara potensi dampak lingkungan seperti emisi dari proses konversi sampah,” ujar Wahyu.

Walhi menilai akar persoalan sampah di Indonesia bukan terletak pada kurangnya aparat yang terlibat, melainkan pada lemahnya sistem pengelolaan. Permasalahan tersebut mencakup belum optimalnya pemilahan sampah dari sumber, minimnya tanggung jawab produsen terhadap limbah yang dihasilkan, serta keterbatasan infrastruktur dan pendanaan pengelolaan sampah.

Karena itu, Walhi mendesak pemerintah menghentikan rencana pelibatan TNI dalam pengelolaan sampah dan fokus memperkuat sistem sipil melalui penegakan hukum terhadap korporasi pencemar, penerapan pemilahan sampah dari sumber, pembangunan fasilitas pengolahan yang aman dan berkelanjutan, serta pelibatan komunitas lokal dan pekerja sektor informal seperti pemulung.

Menurut Walhi, pendekatan berbasis zero waste dan ekonomi sirkular harus menjadi prioritas utama agar pengelolaan sampah di Indonesia dapat berjalan lebih sistematis, berkeadilan, dan berkelanjutan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

0 comments

    Leave a Reply