Usulan Anggaran Tenaga Ahli ITF Dipangkas

IVOOX.id Jakarta – Usulan anggaran 10 miliar rupiah oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk tenaga ahli sebagai pendamping dalam pengelolaan Intermediate Treatment Facility (ITF) di tiga titik menjadi 6 miliar rupiah dipangas oleh Komisi D DPRD DKI Jakarta
Hal itu diputuskan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11), usai anggota komisi mendengar penjelasan Kepala Unit Pelaksana Sampah Terpadu (UPST) Bantar Gebang pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Asep mengatakan anggaran tersebut menyusul pihaknya berencana membangun tiga ITF di tiga titik berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Untuk ITF kami butuh tenaga ahli, seperti kami dibantu oleh Jakpro saat review ITF di Sunter sebesar 2 miliar rupiah. Biaya pendamping untuk tiga ITF sebesar 10 miliar rupiah, karena setiap titik lokasi memiliki teknologi yang berbeda, sehingga nilai yang dianggarkan juga berbeda," kata Asep.
Mendengar hal itu Ketua Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, usulan yang disampaikan Asep sangat besar hanya untuk tiga kajian ITF mencapai 10 miliar rupiah.
"Waktu mendesain ITF itu kan harusnya sudah ada desainnya berapa, masa setiap tiga ITF bapak mau kasih 10 miliar rupiah pendampingan," ujar Taufik, seperti dilansir Antara.
Menanggapi anggaran 10 miliar rupiah itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda menilai, bila kajian ITF Sunter saat itu menelan biaya 2 miliar rupiah , untuk tiga titik berikutnya cukup 6 miliar rupiah.
"Ini jadi 10 miliar rupiah lonjakannya terlalu tinggi, jadi kalau mengacu pada ITF Sunter itu kan anggarannya 2 miliar rupiah, berarti kalau tiga menjadi 6 miliar rupiah," ujarnya.
Ida kemudian mengetukkan palu sebagai tanda disetujuinya usulan dana pendampingan ITF sebesar 6 miliar rupiah dan meminta dinas untuk kreatif dalam mencari anggaran lain lewat dana swasta jika memang dirasakan kurang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, pihaknya masih menentukan dua lokasi lagi untuk pembangunan ITF. Satu di antaranya telah disepakati di Cakung-Cilincing, Jakarta Timur.
Pihaknya juga berupaya agar pengadaan lahan untuk dua lahan lagi diperoleh dari pihak swasta. "Dua lahan lagi bisa dianggarkan melalui Jakpro atau swasta atau membeli lahan sendiri," kata Andono.

0 comments