Usai Sidang Dakwaan Febrie Adriansyah
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah didakwa menerima uang Rp55 miliar terkait perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp354 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha


0 comments