Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Samarinda | IVoox Indonesia

5 Maret 2026

Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Samarinda

Suasana ungkap kasus peredaran narkotika dan obat-obatan di Mapolresta Samarinda, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (23/12/2025). Polresta Samarinda selama periode November hingga Desember 2025 berhasil mengamankan 44 orang tersangka dengan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 515,77 gram, ganja 5,9 kilogram, ekstasi sebanyak 1.812 butir dan ekstasi berbentuk serbuk sebanyak 23,82 gram. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

0 comments

    Leave a Reply