Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Online
Anggota Polisi membawa pelaku kasus kekerasan seksual berbasis online di Desa Sendang, Kalinyamatan, Jepara, Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025). Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual berbasis online (KBGO) dengan tersangka berinisial (S) yang berumur 21 tahun dengan korban sementara sebanyak 31 anak dibawah umur dengan rentang usia antara 12-18 tahun, aksi tersebut dilakukan dari September 2024 hingga April 2025, sementara Polisi masih melakukan pengembangan karena diperkirakan korban masih bertambah. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

0 comments