Transaksi E-Commerce Indonesia Ditargetkan US$130 Miliar pada 2020

iVooxid, Jakarta - Transaksi perdagangan berbasis digital (e-commerce) ditargetkan mencapai US$130 miliar atau setara Rp1.712 triliun pada 2020. Untuk mencapai target itu, pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid ke-14. Demikian diungkapkan Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika RI.
Rudiantara mengemukakan, paket kebijakan tersebut berisi Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur 30 kebijakan di semua kementerian dan lembaga mengenai e-commerce Indonesia, termasuk Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan tersebut terdiri dari kebijakan mengenai sumber daya manusia (SDM) karena kita hingga kini masih kekurangan tenaga ahli di bidang e-commerce, kebijakan mengenai pendanaan perusahaan-perusahaan startup yang bisa berbentuk hibah, pinjaman atau kombinasi keduanya dan kebijakan untuk mentransformasi PT Pos Indonesia menjadi logistik platform e-commerce Indonesia. Kemenkominfo bersama Kementrian BUMN akan melakukan transformasi tersebut.
Sementara itu, demikian Rudiantara, Kemenkominfo akan fokus pada keamanan dunia maya (cyber security) di tiga sektor vital, yakni keuangan dan perbankan, transporasi, dan energi. Meski demikian, Kemenkominfo juga akan terfokus pada e-commerce sektor jasa karena sektor tersebut paling menjanjikan. Contohnya jasa pemesanan tiket pesawat, online reservation untuk menginap di hotel sampai pembayaran. Pendapatan Garuda yang berasal dari jasa e-commerce ini hingga pertengahan 2016 tercatat sebesar US$1,46 miliar. Itu belum termasuk dari maskapai penerbangan lain, hotel dan penginapan.
Rudiantara juga memaparkan, Kemenkominfo bersama Kementerian Keuangan akan menyusun kebijakan di bidang perpajakan e-commerce Indonesia. Kendati demikian, kebijakan yang harus pertama kali diterbitkan adalah kebijakan pendanaan perusahaan strart-up. Kebijakan itu diharapkan terbit pada Januari 2017. Semua kebijakan yang akan diterbitkan ini berseri dan harus diterbitkan hingga pertengahan 2017.[abr]

0 comments