Tolak RUU Kesehatan, Ribuan Tenaga Kesehatan Geruduk DPR RI

IVOOX.id - Ribuan tenaga kesehatan yang tergabung dalam organisasi profesi yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar aksi demontrasi di Gedung DPR RI, Jakarta.
Kedatangan mereka, bermaksud untuk menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) yang akan dilaksanakan melalui rapat paripurna di Gedung DPR RI.
Dalam pantauan, para tenaga kesehatan berjalan long march dari Gedung Kemenpora RI menuju ke Gedung DPR RI sekira pukul 09.47 Wib. Aksi massa berjalan beriringan dengan mobil bak terbuka dan beberapa atribut seperti bendera, maupun spanduk melalui organisasi profesi mereka masing-masing.
Selain itu, dari para aksi massa juga terlihat mengenakan baju yang bertuliskan Stop RUU Kesehatan (OBL).
Ribuan massa yang membawa atribut spanduk berjalan beriringan ke Gedung DPR RI utuk aski penolakan terhadap RUU Kesehatan, Selasa (11/7/2023). IVOOX/Denny Arya
Perwakilan dari salah satu Aksi Ketua PPNI Harif Fadhillah mengatakan, kedatangan lima organisasi profesi kesehatan ke Gedung DPR diantaranya untuk menyeruakan atas penolakan terhadap RUU Kesehatan.
"Hidup perawat, hidup dokter, hidup bidan, hidup apoteker kita lima organisasi profesi bersama-sama menyeruakan kepentingan rakyat kesehatan. Kita ini agar pemerintah dan DPR mendengarkan, karena kita lah yang bertemu langsung dengan rakyat, maka kita tau persis apa kebutuhan rakyat tentang kesehatan Indonesia, bukan mereka yang di dalam," ucap dia melalui orasi yang disampaikan melalui mobil komando, Selasa (11/7/2023).
Ia menyatakan, adapun maksud dan tujuan dari para organisasi profesi melakukan aksi penolakan RUU Kesehatan, ialah untuk menyeruakan suara hati tenaga kesehatan yang dinilai tertindas akan adanya UU Kesehatan apabila disahkan oleh DPR RI.
"Kita menyerukan suara hati kita, yang berpotensi akan ditindas karena UU Kesehatan kalau disahkan. Kita ajak teman kita untuk bersatu untuk menyatakan sikap menolak RUU Kesehatan yang jelas jelas akan mengsengsarakan perawat yang pada akhirnya mengsengsarakan rakyat," jelasnya.
Harif menyebut, apabila melihat dari isi RUU Kesehatan yang akan disahkan, ada beberapa point penolakan yang pastinya menjadi polemik bagi para profesi tenaga kesehatan.
Salah satunya, ialah Mandatory Spending yaitu alokasi anggaran oleh negara kepada bidang kesehatan.
"Teman-teman lihat ada perawat yang ada ujung pulau, di ujung ujung kaki gunung di perairan. Sekarang saja sudah tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya apalagi uang alokasinya tidak ada itu yang harus dipahami," ujarnya.
Kemudian, point kedua yang disampaikan ialah khusus untuk perawat yang dikenal ada pelayanan keperawatan, ada praktek perawat, ada kewenangan perawat. Melalui UU Kesehatan itu dihilangkan.
"Dengan UU ini hilang apakah anda terima? Apakah anda mau berjuang untuk itu? Maka alasan itu lah yang membuat kita mengapa datang kesini, hilang tanpa diganti, artinya tidak diperhitungkan tenaga kesehatan ini. Sementara anda di eluh-eluhkan waktu Pandemi, bertarung dengan nyawa, tapi hasilnya inilah kawan kawan RUU yang akan menyengsarakan kita semua," pungkasnya.
Reporter: Denny Arya

0 comments