Tolak Kepolisian di Bawah Kementerian, Kapolri Pilih Jadi Petani | IVoox Indonesia

February 8, 2026

Tolak Kepolisian di Bawah Kementerian, Kapolri Pilih Jadi Petani

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

IVOOX.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan institusinya menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, kedudukan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagaimana amanat reformasi

“Polri sebagai institusi secara tegas menolak jika ada usulan penempatan di bawah kementerian khusus,” ujar Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, (26/1/2026).

Listyo mengatakan, dirinya bahkan pernah menerima pesan dari sejumlah pihak yang menawarkan posisi Menteri Kepolisian. Namun, tawaran tersebut ditolaknya secara tegas. Listyo menyebut dirinya lebih memilih menjalani kehidupan sebagai petani dibanding harus memimpin kepolisian dalam struktur kementerian.

“Kalau harus memilih, saya lebih baik menjadi petani. Prinsip kami jelas, Polri tidak seharusnya berada di bawah kementerian,” kata mantan Kabareskrim Polri itu.

Menurut Listyo, pemisahan peran Polri dan TNI merupakan bagian penting dari reformasi yang telah ditegaskan melalui Ketetapan MPR. Dalam ketentuan tersebut, Polri ditetapkan sebagai alat negara di bidang keamanan dalam negeri dan berada langsung di bawah Presiden, sementara TNI bertugas di sektor pertahanan negara.

Selain itu, Listyo juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI yang selama ini konsisten menjaga posisi kelembagaan Polri. Listyo memastikan tidak ada perbedaan pandangan di internal kepolisian terkait hal tersebut.

“Soliditas internal jelas. Sikap kami satu, Polri tetap di bawah Presiden,” kata Listyo.

Meski berada langsung di bawah Presiden, Listyo menekankan bahwa Polri tetap terbuka terhadap mekanisme pengawasan, khususnya dari DPR. Ia menilai pengawasan legislatif penting sebagai bentuk checks and balances, mengingat tugas kepolisian yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan penegakan hukum.

Wacana penataan ulang struktur kelembagaan Polri sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Yusril menyebut isu tersebut tengah dibahas dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri dan masih sebatas gagasan.

“Ada berbagai pandangan, mulai dari mempertahankan struktur yang ada hingga opsi menempatkan Polri di bawah kementerian. Semua akan disampaikan sebagai pilihan kepada Presiden,” kata Yusril.

0 comments

    Leave a Reply