Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, CT Corp Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

iVooxid, Jakarta - CT Corpora dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemanfaatan Benefit Lain Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Seluruh Unit Bisnis CT Corpora.
Penandatanganan tersebut di laksanakan di Menara Bank Mega, Jakarta dan dilakukan oleh Direktur CT Corpora Ali Gunawandengan Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis serta disaksikan oleh Chairman CT Corpora Chairul Tanjung dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
Kerjasama ini dilatarbelakangi oleh adanya keinginan di kedua belah pihak untuk dapat meningkatkan cakupan jumlah peserta dengan sasaran Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) dan pemanfaatan benefit tambahan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan diseluruh unit bisnis CT Corpora.
"Sinergi ini akan menghasilkan kekuatan baru bagi BPJS Ketenagakerjaan dan CT Corpora, seperti memperluas jangkauan customer baru untuk kedua belah pihak, memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan memberikan benefit tambahan untuk peserta existing. Kekuatan network yang dimiliki oleh unit bisnis CT Corpora (Bank Mega, Bank Mega Syariah, Transmart – Carrefour, Trans Studio, Trans Mall, Trans F&B, dll) diyakini dapat memberikan kontribusi terhadap peluasan jangkauan pekerja," kata Chairul Tanjung di Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Chairul Tanjung juga menambahkan, bahwa benefit yang dapat diberikan oleh unit usaha CT Corpora kepada peserta BPJS TK diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi para peserta BPJS TK. Disisi lain Unit usaha CT Corpora dapat memanfaatkan customer base yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk menawarkan berbagai keuntungan yang dapat diperoleh mencakup bidang keuangan, retail dan juga life style, diantaranya diskon menarik yang dapat diperoleh melalui kartu debit dan kredit Bank Mega, bebas premi untuk manfaat asuransi tertentu dan masih banyak lagi.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan bahwa kerjasama ini harus memberikan manfaat yang besar kepada pengguna dan juga BPJS Ketenagakerjaan.
"Kerjasama ini membuka kemungkinan sinergi yang sangat luas seperti co-marketing yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan bagi pekerja seperti diskon di Carrefour, kampanye edukasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan melalui grup media CT Corpora dan tentunya meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui akuisisi karyawan dan mitra kerja CT Corp," terang Agus.
Kerjasama yang ditandatangani oleh CT Corp dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat benar-benar memberikan manfaat yang besar, tidak hanya bagi kedua belah pihak yang melakukan perjanjian, melainkan lebih dari itu dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di seluruh Indonesia.
"Harapan kami, kerjasama yang dilakukan ini dapat mendorong perusahaan lain untuk menyadari arti penting dari perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap kinerja dan kesejahteraan para karyawan," tutup Agus.[ava]

0 comments