Disdik Jabar Bentuk Timsus Terkait Kecurangan PPDB 2023 | IVoox Indonesia

May 15, 2025

Disdik Jabar Bentuk Timsus Terkait Kecurangan PPDB 2023

IMG_20230717_091613
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya saat ditemui dalam acara pembukaan MPLS pada PPDB 2023 di SMKN 12 Bandung Senin, (17/7/2023). IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Pelaksanaan PPDB 2023 menuai berbagai polemik, terdapat beberapa kasus indikasi kecurangan yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia khususnya di Jawa Barat, kasus terakhir terjadi di Bogor terkait indikasi kecurangan dalam menyiasati domisili dalam sistem zonasi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut perlu adanya evaluasi terkait pelaksanaan PPDB, pasalnya terdapat banyak aduan yang diterima Pemprov Jabar terkait indikasi kecurangan di berbagai wilayah.

“(Kasus-kasus kecurangan) itu akan kita evaluasi, banyak komplain juga sana sini bersama Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi menyeluruh terutama misal terjadinya kekurangan fasilitas di beberapa wilayah, itu juga akan menjadi atensi,” ujar Ridwan Kamil usai menjadi pembicara dalam pembukaan MPLS di SMKN 12 Bandung pada Senin (17/7/2023).

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya menyampaikan hal senada, menanggapi hal itu, Disdik Jabar membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menginvestigasi temuan masalah dalam proses PPDB 2023 sebagai bahan evaluasi.

“Kita juga sudah membentuk tim evaluasi dari kita (Disdik Jabar) sehingga apa saja bagian bagian apakah sistemnya atau datanya, atau semua yang kita lakukan untuk evaluasi,” jelas Wahyu.

Selanjutnya ia berharap, dengan dibentuknya Tim evaluasi dapat menjadi masukan dan perbaikan ke depannya pada pelaksanaan PPDB 2024.

“Nah untuk 2024 nanti pun kita akan lakukan evaluasi dan ini juga menjadi bagian yang harus kita perbaiki untuk 2024 nanti,” ucap Wahyu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Jabar mencatat terdapat 4.971 calon siswa yang tidak lolos dalam PPDB 2023 karena terindikasi kecurangan, angka tersebut direkap dari seluruh pelaksanaan tahapan PPDB.

0 comments

    Leave a Reply