Taruna Ikrar Dilantik Sebagai Kepala BPOM

IVOOX.id – Presiden Joko Widodo melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam acara pelantikan menteri dan kepala lembaga di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Mengutip Antara, Senin (19/8.2024), Taruna Ikrar menggantikan Plt. Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia, dan pejabat definitif Kepala BPOM sebelumnya Penny K. Lukito.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/PPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan BPOM.
Taruna Ikrar dilantik bersama dengan kepala lembaga lainnya, yakni Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dan Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Pada Senin ini, Presiden Joko Widodo juga melantik sejumlah menteri dan wakil menteri, yakni Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, serta Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Adapun Taruna Ikrar merupakan dokter dan seorang ilmuwan dalam bidang farmasi, jantung, dan syaraf. Ia pernah menjabat sebagai spesialis laboratorium di departemen anatomi dan neurobiologi di Universitas California di Irvine.
Ikrar merupakan salah satu pemegang paten metode pemetaan otak manusia sejak tahun 2009.
Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia periode 2000-2003.
Selepas pelantikan, Taruna Ikrar mengatakan dirinya mendapat titipan sejumlah pesan dari Presiden dan Menteri Kesehatan.
"Pesan yang dititipkan ke kami oleh Bapak Presiden dan Bapak Menteri Kesehatan, intinya ada lima konsep penting menurut saya," kata dia di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/8/2024), dikutip dari Antara.
Pertama, ia mencatat bahwa harga obat di Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan antara obat paten dan generik, serta kebutuhan untuk regulasi yang lebih baik.
Untuk itu, ia akan mendorong mekanisme regulasi yang baik dalam rangka menekan perbedaan harga obat di tanah air.
Kedua, katanya, koordinasi antar-lembaga menjadi kunci penting. BPOM perlu bekerja sama dengan BPJS, Kementerian Kesehatan, serta berbagai asosiasi terkait, seperti asosiasi farmasi dan perusahaan obat.
"Tentu berkoordinasi juga dengan apa yang kita sebut dengan BPJS, dan asosiasi-asosiasi, asosiasi farmasi, asosiasi perusahaan obat, asosiasi perusahaan makanan, dan sebagainya. Itu perlu ditingkatkan," ujarnya.
Ketiga, kata dia, banyak obat inovatif yang telah disetujui di negara maju namun belum tersedia di Indonesia.
Ia menekankan perlunya perbaikan dalam proses regulasi agar obat-obat baru bisa lebih cepat masuk ke pasar Indonesia.
"Misalnya, produk biologi. Sudah disahkan misalnya di Eropa atau di Amerika, bertahun-tahun sampai di sini belum masuk ke Indonesia, dan itu menyebabkan semakin mahalnya obat," katanya.
Keempat. ujarnya, inovasi dalam regulasi diperlukan untuk mengikuti perkembangan teknologi. Produk biologi dan terapi genetik, misalnya, memerlukan pendekatan khusus yang berbeda dari uji klinis konvensional.
"Tetapi ada inovasi obat-obat produk biologi, misalnya terapi genetik, dan sebagainya, itu tidak mengikuti jalur seperti itu. Dia membutuhkan strategi spesifik dan ini saatnya ada beberapa spesial regulasi di Badan POM yang perlu diperbaiki," katanya.
Kelima, Ikrar menyatakan bahwa BPOM harus meningkatkan standar dan reputasinya untuk bersaing secara global. Dengan memperbaiki status dan kepercayaan, produk yang disetujui oleh BPOM akan lebih mudah diterima di pasar internasional, mendukung ekspor produk Indonesia.
"Misalnya, produk-produk obat atau produk minuman atau produk ini yang sudah dapat pengesahan di Badan POM, itu langsung secara mudah terpercaya di berbagai negara," katanya.

0 comments