Tanggapi Kasus Kecurangan MinyaKita, Puan Maharani Soroti Lemahnya Sistem Pengawasan

IVOOX.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus kecurangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita. Ia menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran dan pemalsuan produk ini terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan.
"Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran berharga. Pengawasan terhadap produk pangan perlu ditingkatkan agar tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat," ujar Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Puan juga mengingatkan pemerintah untuk segera bertindak tegas dan memperbaiki sistem pengawasan. Ia khawatir, jika langkah konkret tidak segera diambil, kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan bisa semakin menurun.
Menanggapi maraknya kecurangan dalam distribusi MinyaKita, Puan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa keadilan bagi masyarakat harus dijunjung tinggi.
"Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dihukum sementara aktor besar di balik praktik ini lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan. Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan rakyat tidak dikorbankan akibat lemahnya pengawasan," kata Puan.
Bareskrim Polri telah menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka dalam kasus penyunatan takaran MinyaKita. Modus yang digunakan adalah mengurangi isi kemasan dari 1 liter menjadi hanya 750-800 mililiter.
Selain itu, polisi juga membongkar pabrik produksi MinyaKita palsu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang beromzet ratusan juta rupiah per bulan. Seorang tersangka berinisial TRM ditangkap dalam kasus ini. Pelaku diketahui mengemas ulang minyak curah menjadi MinyaKita palsu dengan takaran yang dikurangi.
Kasus serupa juga ditemukan di Depok, Jawa Barat. Pemilik pabrik MinyaKita di daerah tersebut, berinisial AWI, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pengemasan ulang minyak bersubsidi dengan takaran yang tidak sesuai label.
Puan menilai rentetan kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan. Ia pun meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
"MinyaKita adalah program pemerintah untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah. Jika produk ini dimanipulasi, dampaknya sangat merugikan rakyat, baik dari segi kualitas maupun harga," katanya.
Sebagai langkah konkret, Puan meminta Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPOM untuk aktif terlibat dalam pengawasan dan inspeksi berkala. Ia juga mengingatkan bahwa peredaran MinyaKita palsu dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.
"BPOM harus meningkatkan pengawasan di seluruh lini produksi dan distribusi, tidak hanya pada MinyaKita, tetapi juga pada merek minyak goreng lainnya. DPR akan ikut serta dalam pengawasan ini untuk memastikan masyarakat tidak lagi dirugikan," ujarnya.
Puan juga mendesak Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk membuat sistem pemantauan yang lebih transparan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, praktik penipuan seperti pengurangan takaran dan pemalsuan produk bisa dicegah sejak dini.
"Sistem pengawasan harus diperkuat agar masyarakat tidak menjadi korban kecurangan. Hukuman bagi pelaku pemalsuan dan penyunatan takaran produk juga harus diperberat agar memberikan efek jera," katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPR telah melakukan inspeksi di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mengecek standar takaran MinyaKita. Dalam sidak tersebut, DPR menemukan bahwa tidak hanya MinyaKita yang mengalami penyunatan takaran, tetapi juga beberapa merek minyak goreng lainnya.

0 comments