Tanggapi Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chriomebook, Nadiem Makarim Nyatakan Siap Kooperatif | IVoox Indonesia

June 14, 2025

Tanggapi Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chriomebook, Nadiem Makarim Nyatakan Siap Kooperatif

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (10/6/2025). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, menyatakan siap bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan penyimpangan dalam program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah.

“Saya menghormati dan mendukung penuh jalannya proses hukum. Saya siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan, dan percaya bahwa sistem peradilan akan mengedepankan asas keadilan dan proporsionalitas,” ujar Nadiem dalam konferensi pers yang digelar di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), Ia didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Ia menjelaskan bahwa program pengadaan laptop, modem, dan proyektor yang dijalankan pada 2020 merupakan bagian dari respons cepat atas darurat pendidikan akibat pandemi Covid-19. Langkah itu dirancang untuk menjamin kelangsungan pembelajaran daring, sekaligus mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

"Lebih dari 1,1 juta unit perangkat telah dialokasikan ke lebih dari 77 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Proses pengadaan menggunakan e-katalog dan dilaksanakan melalui kerja sama antar-BUMN, serta diawasi secara rutin oleh auditor negara dan internal kementerian," katanya.

Nadiem juga menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia tidak memberikan toleransi terhadap praktik korupsi. Menurutnya, jika ada penyimpangan dalam pelaksanaan teknis di lapangan, maka hal itu perlu diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Saya percaya integritas kebijakan publik harus dijaga. Jika ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, maka itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengkhianati tujuan mulia pendidikan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Nadiem mengajak publik untuk menyikapi kasus ini secara kritis namun objektif. Ia menekankan pentingnya memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan transparan.

“Saya tetap berkomitmen pada nilai-nilai pemerintahan yang bersih, terbuka, dan akuntabel,” katanya.

Hotman Paris Sebut Pemeriksaan 3 Eks Stafsus Tak Terkait Kliennya

Kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim, Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tiga mantan staf khusus (stafsus) yang tengah diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022.

“Kalau mengenai stafsus itu kan ada panitianya resmi. Tidak ada kaitan ke sana. Enggak ada,” kata Hotman kepada awak media pada Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, ketiga mantan stafsus tersebut tidak memiliki peran dalam proses pengadaan secara struktural maupun administratif. Ia menekankan bahwa program pengadaan laptop berada di bawah tim teknis dan panitia yang telah ditetapkan secara formal oleh kementerian.

“Bahwa ini kan ada tim yang tentu tidak dikontrol oleh stafsus tersebut,” kata Hotman.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memanggil tiga mantan stafsus Nadiem berinisial FH, JT, dan IA untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini dijadwalkan mulai Selasa, 10 Juni 2025, setelah mereka sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan. Ketiganya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Harli Siregar menyampaikan bahwa penggeledahan telah dilakukan di apartemen ketiga mantan stafsus tersebut pada 21 dan 23 Mei 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen terkait.

Kejagung tengah mendalami dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun, yang mencakup pengadaan lebih dari satu juta unit laptop Chromebook untuk lebih dari 77 ribu sekolah. Proyek ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mitigasi krisis pembelajaran selama pandemi Covid-19.

0 comments

    Leave a Reply