KemenHAM Sebut Pengiriman Paket Kepala Babi ke Mahasiswa Papua di Bali Ancaman Serius

IVOOX.id – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) melalui Kantor Wilayah KemenHAM NTT Wilayah Kerja Bali melakukan peninjauan langsung terhadap kasus dugaan teror terhadap mahasiswa Papua yang menempuh pendidikan di Bali. Kegiatan dialog ini dilaksanakan pada Senin 9 Juni 2025 di rumah kontrakan Mahasiswa Papua di Denpasar, Bali.
Perwakilan KemenHAM menyampaikan bahwa negara berkewajiban untuk menjamin perlindungan setiap warga negara tanpa diskriminasi, termasuk mahasiswa asal Papua. “Kami datang untuk memastikan bahwa hak atas rasa aman dan bebas dari ancaman itu dijamin oleh negara. Ini adalah bagian dari tugas kami di bidang pelayanan dan kepatuhan HAM,” ujar Maria Goreti Jelinda dari Kanwil KemenHAM NTT Wilayah Kerja Bali dalam siaran pers yang diterima ivoox.id Selasa (10/6/2025).
Berdasarkan laporan yang diterima pihak KemenHAM paket dikirim pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WITA melalui layanan ojek daring. Paket berisi kepala babi tersebut ditujukan ke dua mahasiswa aktif asal Papua. Para mahasiswa yang ada di kontrakan tersebut, merasakan ketakutan atas intimidasi teror tersebut.
Sementara itu, Menteri HAM, Natalius Pigai, menyatakan kasus dinilai sebagai ancaman serius terhadap hak-hak dasar mahasiswa Papua. ”Teror semacam ini jelas bertentangan dengan semangat persatuan serta penghormatan terhadap keberagaman di Indonesia. Kami di KemenHAM akan mengkaji data yang diperoleh untuk merumuskan rekomendasi kebijakan dan langkah penanganan lebih lanjut,” tutur Natalius.
Menteri HAM mendorong aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan atas kejadian ini dan memastikan pelaku bertanggung jawab. “Mahasiswa Papua berhak untuk belajar, hidup, dan beraktivitas tanpa rasa takut. Kita bersama perlu menjamin agar kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjaga kehidupan damai di tengah masyarakat yang majemuk,” katanya.

0 comments