SYL Dijemput Paksa, Pengacara Langsung Datangi KPK | IVoox Indonesia

July 11, 2025

SYL Dijemput Paksa, Pengacara Langsung Datangi KPK

Febri Diansyah Kuasa Hukum SYL
Kuasa hukum SYL tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Febri Diansyah, datangi KPK Kamis (12/10/2023). IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), beserta dua individu lainnya pada Kamis malam (12/10/2023). Febri Diansyah penasehat hukum SYL bersama dengan timnya, mendatangi KPK setelah beredar informasi mengenai penangkapan paksa terhadap kliennya.

Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, dan SYL langsung dibawa ke Gedung KPK dengan tangannya terborgol.

SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB dengan pengawalan ketat. Pada saat itu, ia mengenakan baju putih, jaket hitam, topi hitam, dan masker.

Dalam interaksi dengan wartawan, SYL tidak mengatakan sepatah katapun sebelum segera digiring menuju ruang pemeriksaan oleh petugas KPK.

Kuasa Hukum tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Febri Diansyah, bersama dengan timnya, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah beredar informasi mengenai penangkapan paksa terhadap kliennya SYL

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Febri Diansyah, ia menjelaskan bahwa mereka datang ke KPK untuk mengkonfirmasi kebenaran penangkapan atau jemput paksa yang masih belum diketahui secara pasti terhadap Bapak Syahrul Yasin Limpo.

“Saya bersama tim langsung datang ke KPK malam ini untuk mengkonfirmasi apakah benar dilakukan penangkapan atau jemput paksa yang belum kami ketahui tentu saja terhadap bapak Syahrul Yasin Limpo,” ucap Febri Kamis malam (12/10/2023).

Febri mengungkapkan pentingnya memastikan bahwa penegakan kewenangan dan pelaksanaan tugas oleh penyidik KPK sesuai dengan hukum yang berlaku, dan bahwa penghormatan terhadap kewenangan tersebut merupakan kewajiban bagi semua pihak.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa mereka telah menerima surat panggilan sebelumnya dan sudah berkoordinasi dengan bagian penyidik KPK terkait kehadiran Bapak SYL dalam proses hukum ini.

Dalam surat panggilan tersebut, SYL menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum dan memenuhi panggilan KPK besok, pada hari Jumat (13/10/2023). Namun, peristiwa penangkapan malam ini menjadi hal yang masih harus dikonfirmasi oleh tim hukum.

“Kami sebenarnya sudah menerima surat panggilan dan sudah berkoordinasi dengan bagian penyidik KPK tadi siang atau sore, jadi ada surat panggilan yang diterima di rumah dinas pak SYL dan juga kami berkoordinasi dengan penyidik untuk menyampaikan bahwa pak SYL kooperatif menghadapi proses hukum ini dan konferm akan memenuhi panggilan KPK besok pada hari Jumat,” pungkasnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau suap terkait promosi jabatan di Kementerian Pertanian.

Selain SYL, dua orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH).

0 comments

    Leave a Reply