Suyudi Sampaikan Terima Kasih Setelah Ditetapkan Sebagai Kapolri | IVoox Indonesia

Suyudi Sampaikan Terima Kasih Setelah Ditetapkan Sebagai Kapolri

Calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberi hormat saat Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/agr

IVOOX.id – Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak usai ditetapkan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam Rapat Paripurna DPR.

“Hari ini, saya ingin mengucapkan terima kasih, kepada Bapak Presiden RI dan juga kepada pimpinan DPR, Ketua Komisi III DPR, yang Alhamdulillah pada pagi hari ini, kami telah melaksanakan fit and proper test di Komisi III DPR RI dan telah diterima secara aklamasi untuk menjadi Kapolri,” kata dia saat jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10/2026), dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan insan Bhayangkara di seluruh Indonesia.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada seluruh insan Bhayangkara di mana pun berada atas dukungannya selama ini. Semoga kita semua dapat bergandengan tangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Suyudi pun menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan pers guna menyampaikan informasi jernih kepada masyarakat.

“Sekali lagi, kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Semoga apa yang menjadi amanah nantinya, dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata dia menutup jumpa pers.

Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Rapat paripurna turut menyetujui laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Saat uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR, Suyudi menyampaikan keinginannya untuk menghilangkan fenomena "tidak viral, tidak ada keadilan" (no viral, no justice) dalam penanganan laporan masyarakat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik," kata Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026), dikutip dari Antara.

Menurut Suyudi, fenomena tersebut termasuk dalam sembilan kegelisahan publik yang harus dijawab melalui perbaikan kinerja Polri.

Ia mengatakan setiap laporan polisi yang disampaikan masyarakat merupakan harapan agar negara hadir sehingga pelapor berhak memperoleh kepastian dan mengetahui perkembangan penanganan perkaranya.

Sembilan persoalan yang menurut Suyudi perlu dibenahi adalah kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena "tidak viral, tidak ada keadilan", kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.

Menurut dia, keadilan tidak cukup hanya diwujudkan melalui hasil penegakan hukum, tetapi juga harus tercermin dalam prosesnya.

Masyarakat, kata Suyudi, harus didengar, dihormati, mendapatkan penjelasan, serta melihat aturan diterapkan secara konsisten.

Ia mengatakan Polri menerima berbagai hasil survei mengenai tingkat kepuasan publik terhadap institusi tersebut. Angka survei yang membaik, menurut dia, harus menjadi modal untuk terus berbenah dan bukan alasan untuk berpuas diri.

Sebaliknya, hasil survei yang rendah harus menjadi peringatan bagi institusi kepolisian.

"Semua survei harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan Polri," katanya.

"Capaian internal harus dibaca bersama pengalaman masyarakat," lanjut Suyudi.

Enam Program Prioritas Transformasi

Saat uji kelayakan dan kepatutan tersebut Suyudi memaparkan enam program prioritas transformasi Polri.

Dia menyampaikan agenda pertama yakni penguatan kelembagaan dengan membuat postur organisasi Mabes Polri menjadi strategi dan ramping, kemudian Polda akan dibuat profesional dan suportif, Polres kuat sebagai satuan operasional dasar, dan Polsek tangguh dan dekat dengan masyarakat.

"Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan," kata Suyudi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026), dikutip dari Antara.

Lalu agenda kedua, kata dia, yakni pembinaan SDM dan rekrutmen. Menurut dia, seluruh siklus SDM dibenahi mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, sampai purna tugas.

Meritokrasi dan rekam integritas, menurut dia, harus menjadi dasar penugasan. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship.

"Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten," katanya.

Kemudian agenda ketiga, dia ingin adanya penguatan pelayanan publik. Layanan Polri, kata dia, harus bergeser dari sekedar memenuhi prosedur menjadi memenuhi kebutuhan warga dengan cara mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif.

Dia menegaskan struktur internal Polri tidak boleh membebani masyarakat dan digitalisasi harus menutup ruang pungli. Polri, kata dia, harus tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selanjutnya agenda keempat, menurut dia, yakni penguatan penegakan hukum. Dia ingin ukuran keberhasilan bergeser dari banyaknya perkara menjadi kualitas penanganan dengan tepat, sah, berbasis bukti, kepastian, dan keadilan.

Lebih lanjut, agenda yang kelima yakni penguatan pengawasan. Menurut dia, pengawasan yang bergerak dari reaktif harus diubah menjadi berbasis risiko. Pengaduan pun, kata dia, harus memiliki jejak penanggung jawab.

"Perlindungan pelapor dan hasil, temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan berulang," katanya.

Dan agenda keenam yakni Polri harus mengedepankan akuntabilitas anggaran. Dia mengatakan keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari penyerapan, tetapi dari hasil yang dirasakan masyarakat.

"Perencanaan bottom-up berbasis kebutuhan riil, tetapi dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan," kata dia.

0 comments

    Leave a Reply