Sultan HB X: Semua Harus Tunduk pada Putusan MK

IVOOX.id, Jakarta - Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta segenap elemen masyarakat menerima hasil sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan siang ini.
“Saya berharap kita tunduk pada keputusan apapun (dari) MK,” kata Sri Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (27/6/2019).
Gubernur DIY tersebut mengingatkan MK adalah majelis konstitusi tertinggi di Indonesia. Oleh karenanya, Sultan berharap keputusan MK tentang gugatan Pilpres bisa ditaati oleh semua pihak yang bersengketa.
“Karena itu (MK) adalah majelis konstitusi yang tertinggi di Republik ini,” tegas Sultan.
Sebagaimana diketahui, siang ini MK tengah menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019. Sidang tersebut berlangsung di Gedung MK Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

0 comments