Status Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh
Warga mengevakuasi kendaraannya yang tertimbun lumpur di depan rumahnya pascabanjir bandang di Desa Manyang Cut, Kecamatan Mereudu, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (27/11/2025). Gubernur Aceh Muzakir Manaf menetapkan status darurat bencana hidrometerologi setelah 16 kabupaten/kota di Aceh dilanda banjir hingga longsor, terhitung 28 November hingga 11 Desember 2025. ANTARA FOTO/Ampelsa


0 comments