SPPG Mulai Beroperasi 31 Maret, BGN Tegaskan Sanksi Keras bagi Mitra yang Mark Up Harga

IVOOX.id – Menjelang dimulainya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra pelaksana agar menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional dan berintegritas. BGN menegaskan tidak akan mentoleransi praktik kecurangan, khususnya terkait mark up harga bahan baku.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap mitra yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk menaikkan harga bahan baku secara tidak wajar maupun menekan pihak internal seperti Kepala SPPG dan pengawas.
"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," ujarnya dalam ketrangan resmi yang diterima Ivoox.id Minggu (29/3/2026).
Menurut Nanik, praktik tersebut tidak hanya merugikan jalannya program, tetapi juga mencederai tujuan utama MBG dalam menyediakan layanan gizi yang berkualitas bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa mitra yang telah menerima insentif dari pemerintah seharusnya menjalankan tugas sesuai ketentuan, bukan mencari keuntungan berlebih.
"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku," ujarnya.
Sebagai langkah penegakan aturan, BGN akan menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara operasional selama satu minggu kepada mitra yang melanggar. Masa tersebut dimaksudkan sebagai waktu bagi mitra untuk melakukan perbaikan serta menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat," kata Nanik.


0 comments