Soroti Kondisi Anak-anak Panti Asuhan, Kementerian HAM: Mereka Subjek HAM yang Haknya Wajib Dijamin, Dilindungi, dan Dipenuhi | IVoox Indonesia

August 5, 2025

Soroti Kondisi Anak-anak Panti Asuhan, Kementerian HAM: Mereka Subjek HAM yang Haknya Wajib Dijamin, Dilindungi, dan Dipenuhi

Kementerian HAM dalam agenda kunjungan ke panti asuhan di Jakarta
Kementerian HAM dalam agenda kunjungan ke panti asuhan di Jakarta pada Rabu (30/7/2025). IVOOX.ID/doc KemenHAM

IVOOX.id – Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK HAM) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM), Munafrizal Manan, menegaskan bahwa setiap anak Indonesia, termasuk yang berada di panti asuhan, merupakan subjek HAM yang hak-haknya wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi.

“Pemenuhan hak anak tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat tinggal, makanan, dan pakaian, tetapi juga mencakup lingkungan pengasuhan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan kognitif, emosional, dan sosial anak. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan, pelecehan seksual, eksploitasi, dan perbuatan tidak manusiawi lainnya tidak boleh terjadi di panti asuhan,” ujar Munafrizal dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Kamis (31/7/2025).

Munafrizal menegaskan bahwa anak-anak di panti asuhan harus memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal seperti anak-anak lainnya. “Seluruh anak di Indonesia harus memiliki kesempatan yang setara untuk mengembangkan diri, tidak terkecuali anak-anak yang ada di panti asuhan,” katanya.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi tersebut, Dirjen PDK HAM melakukan kunjungan lapangan ke Panti Yatim Indonesia di Tebet, Jakarta Pusat. “Kunjungan ini sebagai wujud bahwa Kementerian HAM berkomitmen memberikan atensi terhadap kondisi anak-anak di panti asuhan. Kami mendengar dan melihat langsung kondisi anak-anak yang ada di Panti Asuhan di sini,” ujar Munafrizal.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah untuk membahas permasalahan anak di panti asuhan. Kementerian HAM akan mengeluarkan Surat Edaran tentang Tata Kelola Panti Asuhan Berperspektif HAM yang akan disampaikan ke seluruh panti asuhan di Indonesia.

“Kementerian HAM juga akan turun langsung memantau sewaktu-waktu panti asuhan untuk menilai kepatuhan HAM dalam pengelolaan dan penyelenggaraan panti asuhan,” kata Munafrizal.

0 comments

    Leave a Reply