SOBI Sediakan Dana Rp80 Miliar untuk Biayai Delisting

iVooxid, Jakarta – PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk (SOBI), produsen sorbitol, dextrose monohydrate, sirup glukosa dan maltodekstrin untuk berbagai industri barang konsumsi, berencana membatalkan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) alias go private atau delisting.
Pada pelaksanaan aksi korporasi tersebut, pemegang saham mayoritas SOBI, yakni PT Cargill Foods Indonesia, akan melakukan penawaran tender atas sisa saham milik investor publik. Delisting itu dilakukan karena saham perusahaan yang didirikan pada 1983 tersebut sudah tidak likuid lagi. Disamping itu, manajemen SOBI juga tidak dapat memenuhi ketentuan free float saham, yaitu sebesar 7,5% saham harus dimiliki investor publik.
Dalam prospektus yang terbit Jumat (20/01/2017), Edwin Rosadi, Corporate Secretary SOBI, mengungkapkan, Cargil Foods akan mengajukan penawaram harga saham milik investor publik tersebut sebesar Rp4.250 per unit.
Menurut Edwin, harga penawaran tender tersebut lebih tinggi 150% dari harga tertinggi saham Sorini Agro Asia dalam 90 hari perdagangan terakhir, yakni sebesar Rp1.700 per unit.
Menurut data per 31 Desember 2016, Cargill Foods Indonesia yang menguasai 906,34 juta unit saham SOBI, atau sekitar 97,96%. Sisanya sebanyak 18,87 juta unit saham, atau 2,04%, dimiliki oleh investor publik. Berdasarkan data itu, maka Cargil Foods Indonesia akan menyediakan dana Rp80,22 miliar untuk membiayai pembelian seluruh saham yang milik investor publik tersebut.
Edwin juga mengemukakan, jika investor publik tidak ingin menjual sahamnya dalam penawaran tender tersebut, maka mereka akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup sehingga mereka tidak lagi mentransaksikan sahamnya di BEI. Jika mereka ingin menjualnya kelak, maka saham mereka dikenakan harga wajar sesuai dengan hitungan penilai independen, yaitu sebesar Rp2.082 per unit.
Sebelum melaksanakan aksi korporasi ini, manajemen SOBI akan meminta persetujuan terlebih dahulu dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 28 Februari 2017.
Disamping itu, manajemen perseroan juga sudah mengajukan permohonan untuk memberlakukan suspensi perdagangan saham SOBI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna merealisasikan rencana delisting tersebut. OJK juga telah mengabulkan permohonan tersebut dan meminta BEI untuk mensuspen saham SOBI sejak 15 Agustus 2016 hingga waktu yang tidak terbatas.[abr]

0 comments