Soal Tuntutan Potongan Tarif Ojol 10 Persen, Menhub: Bisa Saja Diturunkan, Asal..

IVOOX.id – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menanggapi tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) yang meminta agar potongan aplikasi diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen. Ia menyebut opsi tersebut masih terbuka, namun menegaskan perlunya mendengar pandangan dari seluruh elemen dalam ekosistem transportasi daring.
“Bisa enggak diturunin? Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja. Enggak ada susahnya menandatangani 10 persen. Tapi rasanya tidak arif bagi kami kalau kami tidak mendengar semuanya,” ujar Dudy saat berdiskusi dengan sejumlah perusahaan transportasi daring di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Dudy menjelaskan bahwa transportasi online saat ini telah berkembang menjadi ekosistem yang kompleks. Tidak hanya melibatkan aplikator dan mitra pengemudi, tetapi juga konsumen dan jutaan pelaku usaha kecil yang menggantungkan layanan logistik dan pengantaran melalui aplikasi tersebut.
“Kita juga harus melihat bahwa ekosistem yang ada sekarang ini harus dijaga keseimbangannya. Bagaimana caranya supaya pengemudi tetap stay, customer tetap stay, kemudian jaringan ekosistemnya tetap berjalan dengan baik, ini penting,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa potongan sebesar 20 persen digunakan untuk mendukung biaya operasional, pengembangan teknologi, serta penyediaan layanan dan promo bagi konsumen. Oleh karena itu, rencana untuk menurunkan potongan menjadi 10 persen dinilai perlu dikaji lebih lanjut secara menyeluruh.
Dudy mengaku belum bisa memastikan apakah tuntutan para pengemudi tersebut akan disetujui atau tidak. Menurutnya, pemerintah masih berada dalam tahap menjaring aspirasi dari semua pihak terkait.
“Dari platform pun saya tentunya berharap bahwa mereka juga mendengar apa yang menjadi aspirasi daripada mitra maupun daripada pelanggan,” ujarnya.
Menanggapinya, Direktur PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Catherine Hindra Sutjahyo, mengungkapkan bahwa jika potongan aplikasi dipangkas hingga 10 persen, hal itu bisa berdampak langsung pada harga layanan dan daya beli konsumen.
“Kalau potongan aplikasi diturunkan menjadi 10 persen, kami khawatir harga layanan naik, daya beli masyarakat turun, dan orderan berkurang. Jika permintaan turun, otomatis pendapatan driver juga ikut terdampak,” ujar Catherine dalam sebuah diskusi bersama Kementerian Perhubungan dan media, Senin (19/5/2025).
Catherine menjelaskan bahwa dari potongan 20 persen saat ini, sebagian besar dana tersebut dialokasikan kembali kepada konsumen dalam bentuk promo dan subsidi harga agar layanan tetap kompetitif.
“Jika tidak ada promo lagi, maka harga ke konsumen akan naik. Kondisi ini berisiko menurunkan minat masyarakat menggunakan ojol, dan ujung-ujungnya merugikan pengemudi,” katanya.
Gojek juga menegaskan bahwa pembahasan terkait skema bagi hasil dan struktur insentif sebaiknya dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Hal ini termasuk memperhatikan biaya operasional pengemudi, kemampuan beli konsumen, dan keberlangsungan bisnis.
Perusahaan mengklaim telah menjaga transparansi penghasilan mitra melalui laporan pendapatan secara real-time di aplikasi, serta menyesuaikan model insentif berdasarkan wilayah dan tren permintaan agar pendapatan para driver tetap stabil.

0 comments