Soal Dugaan Keracunan 293 Santri di Sidoarjo, Anggota DPR Desak BGN Perketat Keamanan Pangan MBG | IVoox Indonesia

Soal Dugaan Keracunan 293 Santri di Sidoarjo, Anggota DPR Desak BGN Perketat Keamanan Pangan MBG

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus dugaan keracunan massal yang menimpa santri Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Sidoarjo, Jawa Timur, dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa, 1 September 2026.

Nurhadi menilai keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam menjalankan program MBG. Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pangan, terlebih kasus serupa disebut masih terjadi di sejumlah daerah.

"Kalau benar 293 santri harus mendapatkan perawatan di delapan rumah sakit dan ada yang mengalami gejala berat, ini bukan persoalan kecil. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG," kata Nurhadi dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, kasus di Sidoarjo tidak boleh hanya dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri. Pemeriksaan mengenai penyebab kejadian tetap harus menunggu hasil laboratorium, tetapi pemerintah perlu mengevaluasi seluruh rantai penyediaan makanan dalam program MBG.

Evaluasi tersebut mencakup higiene dan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, pengendalian suhu, penyimpanan, jeda waktu antara makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi, serta proses distribusi.

"Dari berbagai evaluasi sebelumnya, persoalan keamanan pangan MBG mencakup banyak hal, mulai dari higiene dan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, pengendalian suhu makanan, penyimpanan, waktu antara makanan dimasak dan dikonsumsi, sampai distribusinya," ujarnya.

Nurhadi mencontohkan hasil evaluasi di Papua yang masih menemukan persoalan terkait sanitasi, pengendalian suhu, penyimpanan bahan baku dan makanan matang hingga distribusi. Karena itu, ia meminta BGN mengubah pola penanganan dari sekadar merespons kejadian setelah kasus muncul menjadi sistem pencegahan yang ketat sejak makanan diproduksi hingga diterima dan dikonsumsi penerima manfaat.

Ia mengusulkan sejumlah langkah untuk memperkuat keamanan pangan MBG. Pertama, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memenuhi standar keamanan pangan sebelum beroperasi. Menurutnya, penambahan jumlah dapur dan penerima manfaat tidak boleh mengorbankan aspek keamanan pangan.

Kedua, pengawasan terhadap SPPG harus dilakukan secara langsung dan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Pemeriksaan perlu meliputi kondisi dapur, bahan baku, proses memasak, suhu penyimpanan, kebersihan peralatan, kualitas air hingga distribusi makanan.

Ketiga, BGN perlu memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah agar pengawasan keamanan pangan dilakukan secara terpadu.

Keempat, Nurhadi mendorong penerapan sistem pelacakan atau traceability dalam seluruh rantai penyediaan makanan. Sistem tersebut dinilai dapat mempercepat penelusuran ketika terjadi dugaan keracunan.

"Kalau terjadi satu kasus, BGN harus bisa dengan cepat mengetahui makanan itu diproduksi di mana, bahan bakunya berasal dari siapa, siapa penjamah makanannya, kapan dimasak, bagaimana suhunya, kapan dikirim dan kapan dikonsumsi," katanya.

Kelima, ia meminta pemberian sanksi tegas dan konsisten kepada SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan. Sanksi dapat berupa penghentian operasional, evaluasi dan perbaikan, hingga pencabutan izin apabila pelanggaran tergolong berat atau dilakukan berulang.

Nurhadi juga mendorong BGN melakukan audit nasional terhadap seluruh SPPG di Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pengawasan tidak hanya dilakukan setelah muncul kasus dugaan keracunan.

"Kita semua mendukung program MBG karena tujuan program ini sangat baik. Tetapi jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan gizi justru menimbulkan persoalan kesehatan karena aspek keamanan pangannya tidak dijaga dengan baik," katanya.

Ia menegaskan aspek gizi dan keamanan pangan harus berjalan beriringan dalam pelaksanaan MBG.

Santri Korban Dugaan Keracunan di Sidoarjo Masih Dirawat

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan sebanyak 88 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Sidoarjo, korban dugaan keracunan makanan pada Selasa, 1 September 2026, masih menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit di wilayah setempat.

"Tersisa 88 orang yang masih di rawat di sejumlah rumah sakit di Sidoarjo sejak Selasa (1/9). Jadi, total korban dari pihak ponpes sebanyak 566 santri, sedangkan sebanyak 478 santri sudah kembali ke rumah masing-masing," kata Subandi setelah mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kali Tengah di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (2/9/2026), dikutip dari Antara.

Menurutnya, kondisi mayoritas santri yang masih dalam penanganan medis saat ini dalam kondisi yang relatif stabil.

Ia menegaskan bahwa sejak terjadinya kejadian tersebut, seluruh santri korban keracunan telah ditangani dengan baik oleh pihak rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta di wilayah setempat.

SPPG Kali Tengah yang melayani Ponpes Manba'ul Hikam dan sejumlah lembaga pendidikan lain, dinyatakan telah mengantongi izin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menemukan bahwa terdapat 31 SPPG di wilayah Sidoarjo yang belum memiliki izin.

"Total SPPG yang beroperasi di Sidoarjo sebanyak 170 dan 31 diantaranya belum mengantongi izin. Temuan ini sudah kami laporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) agar ditindaklanjuti, sehingga kejadian serupa tidak terulang dan tidak mengganggu program prioritas pemerintah yang baik," kata Subandi.

Sementara itu, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo menyatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala BGN, Sudaryono terkait kejadian tersebut.

Ia menyatakan pihak BGN telah menerbitkan surat penghentian sementara (suspend) operasional di SPPG terkait sejak Rabu, 2 September 2026, untuk pelaksanaan investigasi terkait kejadian tersebut.

"Akan ada investigasi dari BGN pusat apakah akan ada suspend ringan atau berat terkait operasional SPPG tersebut," kata Teguh.

Teguh menegaskan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terkait makanan yang disajikan, yang mana hasilnya diperkirakan akan selesai dalam waktu paling cepat satu minggu.

"Prinsipnya sederhana: makanan bergizi harus sekaligus aman dikonsumsi. Jangan sampai masyarakat harus memilih antara mendapatkan gizi atau mendapatkan keamanan pangan. Keduanya adalah satu paket," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply