Sidang Warga Pemelihara Landak Jawa di Bali | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Sidang Warga Pemelihara Landak Jawa di Bali

Terdakwa I Nyoman Sukena (kanan) yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara landak Jawa (Hysterix javanica) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2024). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan I Nyoman Sukena yang dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

0 comments

    Leave a Reply