Sidang Uji Materiil UU Penyandang Disabilitas
Pemohon Raissa Fatikha (kedua kanan) bersama kuasa hukum Nur Fauzi (kedua kiri) menyampaikan pandangannya dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan pemohon agar penyakit kronis atau penyakit mengganggu fungsi fisik atau mental dalam jangka panjang mereka diakui sebagai disabilitas sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang tersebut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

0 comments