Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Non Aktif
Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko (tengah) berjalan seusai menjalani sidang tuntutan dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/7/2026). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Sugiri Sancoko dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta serta membayar uang pengganti sebesar Rp6,76 miliar turut serta menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono dengan pidana empat tahun delapan bulan penjara dengan uang pengganti sebesar Rp975 juta dan mantan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma dituntut lima tahun enam bulan penjara dengan uang pengganti Rp300 juta. ANTARA FOTO/Umarul Faruq


0 comments