Pemerintah Klaim APBN 2025 Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Gejolak Global

IVOOX.id – Pemerintah menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 berhasil menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global dan tensi geopolitik. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Mewakili pemerintah, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPR RI atas berbagai masukan dan pandangan terhadap RUU tersebut. Menurutnya, masukan dari legislatif menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan negara pada masa mendatang.
"Pemerintah menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPR RI atas pandangan, masukan, dan dukungannya terhadap RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2025. Seluruh tanggapan tersebut menjadi bahan masukan yang sangat berguna dalam peningkatan pengelolaan keuangan negara di masa depan," ujar Purbaya dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Selasa (14/6/2026).
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 perekonomian global menghadapi tekanan akibat fragmentasi perdagangan internasional dan meningkatnya ketegangan geopolitik. Meski demikian, pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap mampu bertahan dan menunjukkan kinerja yang positif.
"Namun kita patut bersyukur, di tengah gejolak global tersebut, stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga," kata Purbaya.
Menurut pemerintah, kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen secara tahunan (year on year), yang ditopang konsumsi rumah tangga sebesar 4,98 persen serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 5,09 persen. Sementara itu, inflasi berhasil dijaga pada level 2,92 persen, masih berada dalam kisaran sasaran pemerintah.
Purbaya menilai capaian tersebut tidak terlepas dari peran APBN sebagai shock absorber yang mampu melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal.
"Kuatnya ekonomi domestik tersebut tidak lepas dari optimalnya peran APBN sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung agenda pembangunan," ujarnya.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBN 2025, pemerintah mencatat defisit anggaran sebesar Rp670,34 triliun atau setara 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal defisit 3 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Untuk mendukung pembiayaan tersebut, realisasi pembiayaan neto mencapai Rp742,73 triliun melalui strategi pembiayaan yang disebut dilakukan secara prudent.
Pemerintah juga menggelontorkan stimulus ekonomi senilai Rp110,7 triliun sepanjang 2025. Dana tersebut digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat sektor riil, mendukung UMKM, sektor padat karya, serta memberikan berbagai insentif, termasuk diskon tiket transportasi selama masa liburan. Kebijakan tersebut diklaim berkontribusi terhadap penurunan tingkat pengangguran menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025 dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 8,25 persen pada September 2025.
Ke depan, pemerintah menyatakan akan terus mendorong transformasi ekonomi melalui digitalisasi, pembangunan infrastruktur, penguatan riset dan inovasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di sektor penerimaan negara, perluasan basis pajak akan dilakukan melalui pemanfaatan data dan teknologi tanpa mengandalkan kenaikan tarif pajak.
Selain itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas belanja negara dengan prinsip spending better, termasuk memastikan bantuan sosial dan subsidi semakin tepat sasaran melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Purbaya juga menegaskan rasio utang pemerintah sebesar 40,54 persen terhadap PDB pada 2025 masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang ditetapkan undang-undang.
Menutup penyampaiannya, Purbaya menyampaikan bahwa lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB/A-2 dengan prospek stabil.
"Hal ini menegaskan kepercayaan internasional terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, kredibilitas kebijakan fiskal dan moneter, serta kemampuan Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global," katanya.


0 comments