Sidang Putusan Sela Bupati Pati Nonaktif Sudewo
Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah) berjalan keluar usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). Majelis hakim memutuskan menolak menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan sejumlah proyek di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan senilai total Rp3,8 miliar saat menjabat anggota Komisi V DPR periode 2021-2023 serta dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati periode 2025-2026 senilai Rp2,6 miliar saat menjabat Bupati Pati. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar


0 comments