Kemenkeu Kembali Tempatkan Dana Rp281 Triliun di Bank Himbara

IVOOX.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan kembali menempatkan dana kas negara sebesar Rp281 triliun di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir Desember 2026.
Selain itu, Kemenkeu juga menyiapkan tambahan dana siaga (standby) sebesar Rp100 triliun yang dapat digunakan apabila perbankan memerlukan tambahan likuiditas.
"Dana (SAL) pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi, yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir Desember 2026. Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby in case diperlukan," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026), dikutip dari Antara.
Langkah tersebut diambil lantaran sektor perbankan dinilai masih membutuhkan dukungan likuiditas guna menjaga penyaluran kredit. Menurut Juda, permintaan kredit dari dunia usaha masih cukup tinggi sehingga likuiditas bank perlu tetap terjaga.
Juda merinci, pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar Rp110 triliun pada Juni 2026 dari total penempatan dana sebelumnya yang tersisa Rp281 triliun. Kini, dana tersebut dikembalikan lagi ke perbankan sehingga total dana yang ditempatkan menjadi Rp281 triliun dan akan dipertahankan hingga akhir tahun.
Di luar itu, telah disiapkan tambahan dana standby sebesar Rp100 triliun yang saat ini masih berada di Bank Indonesia (BI). Dengan demikian, total dana yang dapat ditempatkan di perbankan bisa mencapai Rp381 triliun.
Juda berharap tambahan likuiditas dari kas negara itu bisa menjaga pertumbuhan kredit tetap berada di level dua digit.
"Kemarin di bulan Mei (2026) kredit tumbuh 11,5 persen, kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," jelasnya.
Fiskal Diklaim Terjaga
Juda memastikan kondisi fiskal Indonesia hingga saat ini terjaga dengan baik. "Tadi dibahas bahwa kondisi fiskal itu masih sangat terjaga dengan baik," katanya.
Hal itu tercermin dari sejumlah indikator kinerja APBN hingga Mei 2026.
"Defisit hingga bulan Mei kemarin 0,7 persen dan diperkirakan sampai dengan akhir tahun juga masih di bawah 3 persen, jadi masih sangat terjaga. Pajak juga tumbuh dengan baik, 19,1 persen dan juga dari sisi belanja juga masih di atas 30 persen," terang Juda.
Adapun dalam laporan APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Juni 2026, APBN mencetak defisit sebesar Rp180,4 triliun atau 0,70 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per Mei 2026. Secara keseluruhan, pendapatan negara terhimpun sebesar Rp1.185 triliun atau setara 37,6 persen target APBN senilai Rp3.153,6 triliun. Realisasi ini tumbuh sebesar 19,1 persen (year-on-year/yoy).
Komponen penerimaan perpajakan tercatat mencapai Rp958,2 triliun, yang ditopang oleh serapan pajak. Penerimaan pajak terserap senilai Rp834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy).
Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh moderat 0,7 persen (yoy) dengan nilai Rp123,8 triliun. Komponen penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terhimpun sebesar Rp226,4 triliun atau tumbuh 19,9 persen (yoy).
Kemudian, dari sisi belanja negara, realisasi per Mei 2026 tercatat mencapai Rp1.365,4 triliun atau setara 35,5 persen dari target APBN Rp3.842,7 triliun, tumbuh sebesar 34,4 persen (yoy). Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp1.059,3 triliun.
Penyaluran belanja kementerian/lembaga (K/L) tercatat mencapai Rp517,7 triliun atau tumbuh signifikan 58,9 persen (yoy). Sedangkan belanja non-K/L tersalurkan Rp541,6 triliun atau tumbuh 47 persen (yoy).
Sementara, penyaluran transfer ke daerah masih terkoreksi 4,9 persen (yoy), dengan realisasi senilai Ro306,1 triliun.
Dengan kinerja itu, keseimbangan primer mencetak surplus sebesar Rp58,6 triliun, yang mengindikasikan fiskal masih cukup memadai untuk mengelola pendapatan, belanja, dan utang.


0 comments