Sidang Putusan Kasus Suap Bea dan Cukai | IVoox Indonesia

July 11, 2026

Sidang Putusan Kasus Suap Bea dan Cukai

Terdakwa kasus dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan John Field (kedua kanan), Deddy Kurniawan (kanan) dan Andri (kiri) berjalan meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa pimpinan Blueray Cargo John Field dengan pidana hukuman penjara dua tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider 100 hari pidana kurungan, sementara terdakwa Deddy Kurniawan dan Andri dihukum penjara satu tahun enam bulan dengan denda Rp200 juta subsider 80 hari pidana kurungan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

0 comments

    Leave a Reply