Sidang Praperadilan Ketiga Roy Suryo
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo (kedua kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya usai mengikuti sidang praperadilan ketiga terkait ganti rugi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (3/8/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli dari Polda Metro Jaya Hendri Jayadi tentang ganti rugi sebesar Rp206 juta yang dituntut Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya terkait penangkapan dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha


0 comments