Sidang PHPU dan Uji Materiil UU Pilkada
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) dan Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota menjadi Undang-Undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Sidang tersebut beragenda membahas perbaikan permohonan yang diajukan Adam Imam Hamdana (pemohon I) dan Wianda Julita Maharani (pemohon II). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

0 comments