Sidang Pembacaan Putusan Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) dan Ratna Dewi Pettalolo (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (28/9/2026). Dalam sidang tersebut DKPP diantaranya memberikan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi serta memberikan peringatan keras kepada Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI La Bayoni dan Ketua Bawaslu Papua Tengah Markus Madai karena terbukti melanggar KEPP. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A


0 comments