Sidang Lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi PT Sritex | IVoox Indonesia

4 Maret 2026

Sidang Lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi PT Sritex

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (kedua kiri) dan Iwan Kurniawan Lukminto (kedua kanan) berjalan keluar usai menjalani sidang dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/1/2026). Sidang lanjutan yang menghadirkan dua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk Sukoharjo yakni mantan Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan mantan Direktur utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

0 comments

    Leave a Reply