Sidang Lanjutan Kasus Penyiraman Air Keras
Empat terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi ahli yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto


0 comments