Satgas Haji Tetapkan 26 Tersangka Penipuan dan Haji Non-Prosedural, Kerugian Korban Capai Rp21,7 Miliar | IVoox Indonesia

June 3, 2026

Satgas Haji Tetapkan 26 Tersangka Penipuan dan Haji Non-Prosedural, Kerugian Korban Capai Rp21,7 Miliar

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

IVOOX.id – Berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 sampai dengan 29 Mei 2026 telah menetapkan 26 tersangka terkait pelanggaran prosedur maupun berbagai modus penipuan berkedok perjalanan ibadah haji. 

Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil penanganan sebanyak 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp21.701.700.000.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, penanganan tersebut merupakan hasil sinergi Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran di berbagai wilayah Indonesia.

Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Haji juga aktif melaksanakan langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat, pengawasan keberangkatan jemaah, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mencegah masyarakat menjadi korban praktik haji non-prosedural maupun berbagai modus penipuan berkedok perjalanan ibadah.

Ia mengatakan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi modal penting bagi Indonesia dan Arab Saudi untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan kepada jemaah.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan. Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar Johnny Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memerlukan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi.

“Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya berkaitan dengan aspek pelayanan dan pengelolaan jemaah, tetapi juga perlunya penguatan edukasi masyarakat, peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan haji, optimalisasi penggunaan teknologi, serta penguatan koordinasi antarinstansi guna mengantisipasi berbagai dinamika yang dapat muncul pada penyelenggaraan haji di masa mendatang.

Oleh karena itu, penguatan tata kelola haji, pengawasan yang adaptif, edukasi masyarakat, serta kerja sama kata ia yang semakin erat antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah strategis yang perlu terus diperkuat.

"Dengan demikian, perlindungan terhadap jemaah dapat dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke Tanah Air," katanya. 

0 comments

    Leave a Reply