Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Siatro Chyntia Ingrid Kalangit
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana stimulan atau dana siap pakai (DPS) pascabencana erupsi Gunung Ruang Chyntia Ingrid Kalangit (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Rabu (4/11/2026). Sidang lanjutan Bupati nonaktif Sitaro tersebut beragenda mendengarkan keterangan lima saksi ahli dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) daerah Sitaro terkait kasus korupsi yang merugikan negara Rp22,7 miliar. ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa


0 comments