Partai Gerindra Konsolidasi Sikapi Kasus Penyadapan Prabowo | IVoox Indonesia

Partai Gerindra Konsolidasi Sikapi Kasus Penyadapan Prabowo

Sekjen Partai Gerindra Sugiono
Sekjen Partai Gerindra yang juga Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono memberikan keterangan pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026), terkait penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. ANTARA/Aditya Ramadhan

IVOOX.id – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang juga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono mengatakan partainya akan melakukan konsolidasi untuk menyikapi kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

"Kita juga akan melakukan konsolidasi sesama rekan-rekan. Bahwa ini adalah Kepala Negara, Presiden, yang berasal dari partai kami," kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan Gerindra mempertanyakan motif dan dasar penyadapan yang dilakukan oleh institusi di bawah Presiden tersebut.

"Kami di Gerindra berpandangan apa sih motifnya, apa sih dasarnya," ujarnya.

Sugiono mengatakan konsolidasi dengan partai politik lain juga akan dilakukan. "Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan," katanya.

Ia juga membuka kemungkinan pertemuan antara sekretaris jenderal atau pimpinan partai politik, mengingat sejumlah tokoh partai turut menjadi sasaran penyadapan.

"Ya, bisa jadi. Nanti kita atur," tambahnya.

Sugiono menyatakan Gerindra menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyampaikan apresiasi kepada Kapolri beserta jajarannya yang menangani kasus tersebut.

Menurut dia, proses hukum diharapkan dapat mengungkap lebih jauh mengenai kasus penyadapan ini.

Sebelumnya, Bareskrim Polri pada Selasa, 3 November 2026, menetapkan tiga jenderal Polri, yakni LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal.

Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan pada periode 2025–2026 tanpa mengikuti prosedur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

Selain Presiden, sasaran penyadapan meliputi pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pengusaha.

Presiden Prabowo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk menangani kasus tersebut secara objektif dan transparan.

Menyoal Kemungkinan Makar

Sugiono menilai penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh institusi di bawah Presiden merupakan bentuk insubordinasi.

"Penyadapan dilakukan kepada kepala pemerintahan, kepada Presiden dalam hal ini, oleh institusi yang berada di bawah beliau. Kalau saya sendiri berpendapat bahwa ini merupakan satu bentuk insubordinasi," katanya.

Insubordinasi merujuk pada tindakan bawahan yang tidak patuh atau membangkang terhadap atasan atau pihak yang memiliki kewenangan di atasnya, termasuk dengan bertindak di luar kewenangan yang diberikan. Dalam konteks ini, insubordinasi merujuk pada tindakan oknum dalam institusi Polri yang secara struktural berada di bawah Presiden, tetapi melakukan penyadapan terhadap Kepala Negara.

Ia juga menyebut ada kemungkinan motif yang mengarah pada makar terhadap Presiden dalam kasus tersebut.

Menurut Sugiono, penyadapan dalam kasus ini berasal dari dalam pemerintahan sendiri. Karena itu, ia menilai penyadapan tersebut dapat dimaknai sebagai insubordinasi.

"Kenapa ada institusi di bawah Presiden kemudian melakukan penyadapan terhadap Presiden? Itu insubordinasi," ujarnya.

Sugiono menyatakan Gerindra mempertanyakan motif dan dasar penyadapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyadapan, berdasarkan undang-undang, harus melalui serangkaian proses dan membutuhkan keputusan pengadilan, sehingga tidak dapat dilakukan secara serta-merta.

"Oleh karena itu, perlu juga dipertanyakan intensinya apa. Kenapa Presiden sendiri yang disadap," katanya.

Sugiono belum dapat memastikan apakah penyadapan itu bermotif politik. Ia menyebut keterangan yang disampaikan bahwa Presiden menjadi sasaran penyadapan sudah cukup memunculkan pertanyaan mengenai motif dan arah kasus tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolri beserta jajarannya yang telah menangani kasus ini. Sugiono juga menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Terkait pihak yang berada di balik penyadapan, Sugiono mengatakan proses hukum masih berjalan. Ia meyakini akan ada temuan dan fakta baru dari proses tersebut.

"Kita tunggu saja," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply