Sidang Kasus Pencabutan Izin Kawasan Hutan

IVOOX.id - Masyarakat Adat Suku Awyu Hendrikus Frangky Woro (ketiga kiri) dan Gregorius Yame (keempat kiri) bersama sejumlah aktivis dari Greenpeace dan Suara Pusaka membentangkan spanduk dan poster usai mengikuti sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Selasa (11/7/2023). Hendrikus Frangky Woro bersama Gregorius Yame menjalani sidang sebagai saksi tergugat terkait perkara gugatan yang dilayangkan oleh dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Boven Digoel, PT. Kartika Cipta Pratama (KCP) dan PT. Megakarya Jaya Raya (MJR) terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas Pencabutan Izin Kawasan Hutan (SK 01/MENLHK/SETJEM/KUM.1/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Masyarakat Adat Suku Awyu Hendrikus Frangky Woro berjalan saat sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Selasa (11/7/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Masyarakat Adat Suku Awyu Gregorius Yame memberikan kesaksian dalam sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Selasa (11/7/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Masyarakat Adat Suku Awyu Hendrikus Frangky Woro (kiri) dan Gregorius Yame (kanan) mengikuti sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Selasa (11/7/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kuasa hukum tergugat dan penggugat melihat peta kawasan Masyarakat Adat Suku Awyu pada sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Selasa (11/7/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Masyarakat Adat Suku Awyu Hendrikus Frangky Woro (kiri) dan Gregorius Yame (kanan) membawa poster usai mengikuti sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Selasa (11/7/2023). Hendrikus Frangky Woro bersama Gregorius Yame menjalani sidang sebagai saksi tergugat terkait perkara gugatan yang dilayangkan oleh dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Boven Digoel, PT. Kartika Cipta Pratama (KCP) dan PT. Megakarya Jaya Raya (MJR) terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas Pencabutan Izin Kawasan Hutan (SK 01/MENLHK/SETJEM/KUM.1/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

0 comments