Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Investasi Tanihub
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Donald Surjana Wihardja (kanan), Aldi Adrian Hartanto (kedua kanan), Nicko Widjaja (kedua kiri) dan William Gozali (kiri) mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/2/2026). Dalam sidang tersebut mantan Direktur Utama PT Metra Digital Investama (MDI) Donald Surjana Wihardja bersama mantan Vice President of Investment PT MDI Aldi Adrian Hartanto, mantan Dirut BRI Ventura Investama (BVI) Nicko Widjaja dan VP President Investment BVI William Gozali didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp290,92 miliar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S


0 comments