Sidang Dakwaan Chyntia Ingrid Kalangit
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana stimulan atau dana siap pakai (DPS) pascabencana erupsi Gunung Ruang Chyntia Ingrid Kalangit (tengah) memberi salam kepada pendukungnya usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Selasa (20/10/2026). Bupati nonaktif Siau Taguladang Biaro (Siatro) Chyntia Ingrid Kalangit menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi dana stimulan atau dana siap pakai (DPS) pascabencana erupsi Gunung Ruang yang berdasarkan audit BPKP ditaksir merugikan negara sebesar Rp22,7 miliar. ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa


0 comments