Buruh Menggelar Aksi Unjuk Rasa Menolak Gugatan APINDO | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Buruh Menggelar Aksi Unjuk Rasa Menolak Gugatan APINDO

WhatsApp Image 2023-06-27 at 04 24 49
Serikat Buruh yang tergabung dalam FSP TSK SPSI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI dan FSP RTMM SPSI Jawa Barat menggelar aksi di depan gedung PTUN Bandung pada Senin (26/6/2023). salah satu tuntutan pada aksi tersebut ialah tentang disahkannya SK Gubernur terkait upah Pekerja di atas satu tahun. IVOOX/ Fahrur Razi Assyar

IVOOX.id - Masa Aksi yang tergabung dalam Serikat Buruh di SPSI Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Bandung Senin (26/6/2023).

Salah satu tuntutan Serikat Buruh dalam aksi tersebut yaitu SK Gubernur No. 22/G/2023/PTUN tentang upah buruh di atas satu tahun.

Masa yang berunjuk rasa dari Serikat Pekerja Jawa Barat yang tergabung dalam FSP TSK SPSI (Tekstil sandang dan kulit), FSP LEM SPSI (Logam, elektronk dan Mesin) , FSP KEP (Kimia energi dan pertambangan) SPSI dan FSP RTMM (Rokok, tembakau, makanan dan minuman) SPSI, dan FSP Kahut (kehutanan).

Peserta aksi dari gabungan serikat buruh seluruh Jawa Barat yang melakukan aksi berjumlah sekitar 2.000 orang.

Aksi tersebut untuk mengawal gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia tentang SK Gubernur terkait upah pekerja di atas satu tahun. Selain mendesak disahkannya SK tersebut, Serikat Buruh juga menola UU Ciptakerja dan RUU Kesehatan tentang tembakau.

Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat (Jabar) mengajukan gugatan kepada PTUN agar upah buruh di atas satu tahun disamaratakan, Sidang gugatan tersebut sedang berlangsung di PTUN dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak APINDO dan mendengarkan keterangan dari saksi fakta dari pihak serikat buruh.

“Aksi hari ini adalah pengawalan dalam sidang gugatan yang diajukan oleh Apindo Jawa Barat terhadap keputusan Gubernur SK Gubernur tentang upah pekerja di atas satu tahun no. perkara 22/G/2023/PTUN Bandung. Hari ini agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli dari penggugat APINDO Jawa Barat, tadi saya sudah mendapatkan informasi dari tim kuasa hukum kita, jika ahlinya akademisi dari Jawa Tengah dan sedang diperiksa. Termasuk kita dari buruh dari SPSI Jawa Barat juga menghadirkan saksi fakta salah satu anggota dewan Provinsi Jawa Barat yang sedang diperiksa di persidangan hari ini,” ujar Roy Jinto Ketua SPSI Jawa Barat pada IVOOX Senin, (26/6/2023).

Gugatan serupa sebelumnya telah dilayangkan oleh pihak APINDO Jabar pada tahun 2022, namun gugatan tesebut ditolak oleh Pengadilan Tinggi, pada 2023, APINDO Jabar kembali menggugat SK Gubernur tentang upah pekerja di atas satu tahun hingga saat ini gelar perkara masih berjalan di PTUN.

“Gugatan Ini sebenarnya sudah dua kali dilakukan oleh APINDO, 2022 kemarin juga terhadap keputusan Gubernur yang sama juga telah diajukan gugatan dan hasil persidangan tahun kemarin gugatan Apindo ditolak di Pengadilan Tinggi juga Buruh dimenangkan, dan hari ini di tahun 2023 kembali mereka mengajukan gugatan terhadap objek sengketa yang sama keputusan Gubernur upah 1 tahun keatas yang digugat hari ini dan sudah memasuki persidangan di pertengahan, mungkin 3-4 kali sidang lagi ini sudah selesai,” tambah Roy Jinto.

Serikat buruh berharap, SK gubernur yang menjadi acuan tersebut tetap disahkan, pasalnya, keputusan Gubernur tersebut bekaitan erat dengan kesejahteraan buruh. Agenda sidang pada Senin 26 juni 2023 mendatangkan saksi ahli dari pihak APINDO dan mendengarkan keterangan saksi Fakta yang disiapkan oleh perwakilan Serikat Buruh.

Reporter: Fahrur Razi Assyar

0 comments

    Leave a Reply