Serapan Anggaran KemenHAM Tahun 2024 Capai 97 Persen

IVOOX.id – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan apresiasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024 dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI). Dengan total anggaran sebesar Rp 80.021.258.000, serapan anggaran KemenHAM tercatat mencapai Rp 77.684.419.910 atau sekitar 97,08 persen.
“Kami apresiasi jajaran KemenHAM RI yang telah menyusun laporan keuangan ini dengan teliti dengan angka penyerapan yang maksimal dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Parera saat memimpin rapat bersama Menteri Hak Asasi Manusia, Rabu (16/7/2025).
Andreas juga menyambut baik capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih KemenHAM dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyatakan bahwa Komisi XIII menghargai langkah-langkah cepat dan responsif KemenHAM dalam menindaklanjuti temuan BPK, termasuk penyelesaian atas kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan kegiatan.
“Komisi XIII mengapresiasi langkah cepat dan responsif Kementerian Hak Asasi Manusia dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, termasuk penyelesaian atas kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan pelaksanaan kegiatan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan Komisi XIII DPR RI terhadap pembangunan HAM di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi yang telah terjalin menjadi faktor penting dalam memperkuat peran KemenHAM di tengah masyarakat.
“Harapan kami tentu saja kolaborasi yang baik yang selama ini berjalan selama ini terus berlanjut sehingga Pembangunan HAM di tanah air akan semakin baik ke depan,” kata Pigai.
Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/7/2025), secara khusus membahas LKPP TA 2024 Kementerian HAM. Dalam rapat itu, Andreas Hugo Pareira menilai bahwa capaian serapan anggaran KemenHAM merupakan hal yang positif, mencerminkan pengelolaan anggaran yang efisien dan bertanggung jawab.
Menteri HAM Pigai menjelaskan bahwa realisasi anggaran ini juga berkaitan dengan masa transisi dari Direktorat Jenderal HAM (DJHAM) menjadi Kementerian HAM yang berdiri sendiri. Dalam masa transisi ini, pagu anggaran KemenHAM meningkat dari sebelumnya Rp 63 miliar menjadi Rp 80 miliar.
“Kenaikan ini mengalami tiga tahapan yaitu tahap pertama penambahan belanja pegawai, tahap dua penambahan belanja modal dan barang, dan tahap tiga penambahan belanja barang untuk tugas dan fungsi serta operasional kementerian," kata Pigai.
Ia juga menambahkan bahwa anggaran yang terserap telah digunakan untuk berbagai kebutuhan pembentukan kelembagaan baru, seperti penyusunan struktur organisasi berdasarkan Peraturan Menteri HAM No 1/2024, pelantikan 13 pejabat eselon II, 23 pejabat eselon III, dan 20 pejabat eselon IV, pemenuhan sarana dan prasarana bagi 188 pegawai DJHAM, serta penyusunan bahan kajian pembentukan instansi vertikal di daerah.
Selain itu, anggaran juga dimanfaatkan untuk penguatan kapasitas internal dan eksternal, termasuk menjalin komunikasi dengan pihak luar, menerima audiensi dari stakeholder, penyusunan instrumen kajian prinsip-prinsip HAM, dan pelaksanaan sosialisasi penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM.
“Selain itu, kami juga telah menggunakan anggaran tersebut tepat sasaran, yaitu: menjalin komunikasi dan kerjasama dengan pihak eksternal, menerima audiensi dengan stakeholder, terlaksananya penguatan kapasitas HAM, penyusunan instrumen kajian prinsip-prinsip HAM, dan sosialisasi penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM,” kata Pigai.

0 comments