Sejumlah Kadis di Papua Dipastikan Non Job, Gubernur Hanya Sisakan 35 OPD | IVoox Indonesia

May 2, 2025

Sejumlah Kadis di Papua Dipastikan Non Job, Gubernur Hanya Sisakan 35 OPD

Sejumlah-Kadis-di-Papua-Dipastikan-Non-Job-Gubernur-Hanya-Sisakan-35-OPD-doc.kadis-ivoox.id_

IVOOX.id, Jayapura -- Gubernur Papua, Lukas Enembe SIP.MH memastikan akan melakukan perampingan dalam struktur kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan Provinsi Papua.


Orang nomor satu provinsi yang beribukota di Kota Jayapura itu  hanya akan menyisakan 35 OPD dari total sebelumnya 52 OPD.


Kabar yang tentunya akan membuat sejumlah pimpinan OPD alias kepala dinas (Kadis) dan bidang lainnya berdebar sambil berharap cemas. Sebab, dipastikan akan banyak yang Non Job alias tak lagi menduduki jabatannya tersebut.


“2019 kita akan rampingkan Struktur pemerintah dari 52 OPD menjadi 34. Selain itu ada beberapa Perda yang kita siapkan di Papua. Jadi dengan kita akan laksanakan perubahan struktur OPD, maka otomatis APBD 2019 seluruhnya ikuti Perdasi tentang perubaham struktur itu. Dalam perjalanan Gubernur akan buat Pergub terkait perubahan. Jadi dari 52 ke 35,” kata Gubernur Lukas usai pidato Akhir tahun.


Lanjut dia, termasuk penempatan pejabat ASN yang menduduki kepala OPD akan dilakukan seleksi sesuai kemampuan masing-masing.


“Untuk tempatkan pejabat OPD eselon II akan lakukan uji kompetensi. 35 orang calon kepala OPD itu harus penuhi syarat ASN. Mereka yang lolos dan dapat kesempatan tentu mendudukinya. Yang tidak dapat kesempatan itu maka otomatis berakhir. Jadi seleksi terbuka. Ada timselnya. Untuk 2019 akan seperti itu,” tegas Gubernur Lukas Enembe.


Ditanya “bocoran” OPD mana saja yang dipertahankan atau digabung, serta mana kemungkinan ada bentukan lembaga baru, Gubernur Lukas Enembe tak menampik hal tersebut.


“Memang kita akan bentuk lembaga baru yakni Badan Otsus dan Orang Asli Papua alias OAP. Badan atau Lembaga ini nantinya berbicara semua hal tentang orang asli Papua. Mulai dari kelahiran, pernikahan, kematian. Masalah kependudukan dan tenaga kerja serta hal menyangkut OAP lainnya. Nantinya badan ini yang akan mengelola 20 persen dana otsus bagian pemerintah provinsi. Jadi OPD teknis lainnya tidak lagi mengelola dana Otsus,” paparnya.

(Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply