Kutuk KKSB, Gubernur Sebut 43 Kali Gangguan Keamanan di Tahun 2018

IVOOX.id, Jayapura -- Salah satu hal yang masih perlu dievaluasi pada tahun 2018 adalah keberadaan warga Papua yang masih berkeinginan untuk melepaskan Papua dari NKRI. Dalam kesempatan ini, sebagai Gubernur yang adalah wakil Pemerintah Pusat, saya ingin menegaskan kembali bahwa Papua secara sah dan final adalah bagian dari NKRI.
Demikian disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe, ketika Pidato Akhir Tahun 2018 dan Menyambut Tahun 2019 di ruang kerjanya di Gedung Negara, Dok V Atas Jayapura.
Gubernur mengatakan, berdasarkan data pada tahun 2018 total terdapat 43 kali aksi gangguan keamanan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB), yang didominasi terjadi di wilayah Tembagapura, Kabupaten Mimika (17 kali), Kabupaten Puncak Jaya (10 kali), Kabupaten Puncak (4 Kasus), Kabupaten Lanny Jaya (4 Kasus), Kabupaten Paniai (1 Kasus), dan Kabupaten Nduga (7 kali).
Gubernur mengutuk keras rangkaian aksi gangguan keamanan tersebut, termasuk penyerangan terhadap para Pekerja PT Istaka Karya di Kabupaten Nduga yang menyebabkan 21 orang meninggal dunia.
“Tindakan tersebut merupakan tindakan biadab dan sebagai pelanggaran HAM, tidak menunjukkan adanya sifat kemanusiaan, sangat bertentangan dengan nilai-nilai budaya Papua maupun agama yang kita yakini, yang penuh dengan kasih sayang antar sesama mahluk hidup. Tindakan tersebut juga nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila sila ke- 2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” tegas Gubernur.
Karena itu, jelasnya, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Papua yang masih berkeinginan untuk melepaskan Papua dari NKRI, agar segera menghentikan segala aktivitasnya dan ikut mendukung proses pembangunan Papua dalam rangka mewujudkan kesehjateraan bagi masyarakat Papua, dalam bingkai NKRI.
Gubernur mendukung segala bentuk upaya Aparat TNI dan Polri untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap oknum-oknum masyarakat Papua yang telah mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Papua, termasuk di Kabupaten Nduga, dengan tetap memberikan jaminan keamanan dan ketentraman yang layak bagi kehidupan masyarakat.
“Masyarakat Papua pada dasarnya adalah masyarakat yang diselimuti kasih, cinta damai, beradab, dan menunjung tinggi rasa kemanusiaan, itulah jati diri setiap orang asli Papua yang harus tetap kita pertahankan,” imbuh Gubernur. (Adhi Teguh)

0 comments