Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan 674.178,44 Ha dari 245 Korporasi

IVOOX.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan kepada negara yang digelar pada pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
"Pada penyerahan Tahap IV seluas 674.178,44 hektare lahan berhasil dikembalikan, terdiri dari 245 perusahaan/korporasi yang tersebar di 15 provinsi," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas PKH, Febrie Adriansyah dalam konferensi pers Jumat (12/9/2025).
Dengan demikian kata Febrie, total kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali Satgas PKH sejak dibentuk delapan bulan lalu mencapai 3.325.133,20 hektare atau lebih dari 300% dari target awal 1 juta hektare.
Dari jumlah tersebut, seluas 1.507.591,9 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola, sementara 81.793 hektare diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
Febrie mengatakan langkah penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Atas penguasaan kembali lahan tahap sebelumnya, Kementerian Keuangan menaksir nilai indikasi aset mencapai Rp 150 triliun," katanya.
Selain sektor perkebunan, Satgas PKH juga mengidentifikasi kawasan hutan dengan bukaan tambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 4.265.376,32 hektare. Dari hasil verifikasi terhadap 51 perusahaan, 14 perusahaan terindikasi siap dilakukan penguasaan kembali.
Pada 11 september 2025. telah dilakukan penguasaan kembali terhadap dua perusahaan tambang, yakni PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara (148,25 ha) dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara (172,82 ha).
"Total lahan tambang yang dikuasai kembali mencapai 321,07 hektare," ujarnya.

0 comments