Sandiaga: Becak Hanya Untuk Pemilik KTP DKI Jakarta | IVoox Indonesia

May 9, 2025

Sandiaga: Becak Hanya Untuk Pemilik KTP DKI Jakarta

Sandiaga: Becak Hanya Untuk Pemilik KTP DKI Jakarta

IVOOX.id, Jakarta – Terkait para tukang becak dari luar daerah yang datang ke DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan memulangkannya kembali karena tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

Nantinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi becak yang beroperasi, dan semuanya harus memiliki KTP DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan peraturan tersebut sudah tidak bisa diubah, pengendara becak hanya untuk mereka yang memang memiliki KTP Ibu Kota.

“Becak ngga boleh ada penambahan lagi, sudah dikunci. Dan itu juga hanya untuk mereka yang memiliki KTP DKI Jakarta,” ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/01/2018).

Sandiaga juga mengatakan para tukang becak nantinya akan diberikan tanda berupa stiker sebagai identitas sah untuk menarik becak di DKI Jakarta.

“Nanti akan dikasih stiker, dengan begitu kita bisa pastikan bisa teridentifikasi,” ucap Sandiaga.

Terkait kebijakan memperbolehkan becak untuk beroperasi di Jakarta, puluhan tukang becak dari daerah sudah tiba kolong flyover Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (25/01/2018).

Untuk para tukang becak dari luar daerah yang sudah datang ke DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta akan memulangkan kembali ke daerah masing-masing melalui dinas terkait.

Sandiaga menegaskan hanya akan memberikan ruang untuk para tukang becak di Jakarta, bukan untuk mereka yang dari luar kota. [mh]

0 comments

    Leave a Reply