Rosan Sebut Luke Thomas Mahony Pimpin PT DSI

IVOOX.id – Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani membenarkan bahwa Luke Thomas Mahony telah ditunjuk menjabat sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), badan baru bentukan pemerintah untuk mengelola ekspor sejumlah komoditas.
"Untuk saat ini Luke Thomas," kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/5/2026), dikutip dari Antara.
Luke Thomas sendiri merupakan warga negara Australia yang pernah menjabat sebagai Direktur PT Vale Indonesia.
Ketika ditanya lebih lanjut kapan akan dilakukan pengumuman resmi jajaran direksi, dia menjelaskan bahwa saat ini masih dalam proses penguatan tim yang akan memimpin PT DSI dan akan melakukan pengumuman ke depannya ketika seluruh jajaran direksi sudah ditentukan.
"Bisa dilihat track record-nya apa, kemampuannya jelas gitu, seperti kita bentuk Danantara dulu,” tuturnya.
Terkait pembentukan PT DSI sendiri, dia mengatakan pihaknya mendengarkan masukan dan melakukan sosialisasi dengan asosiasi pengusaha komoditas kelapa sawit dan paduan besi terkait pembentukan.
"Tadi meeting, nanti kita mau ini dulu, mendengarkan masukan. Nanti sore juga dari semua asosiasi, Kadin, Apindo, asosiasi sawit, APBI, batu bara semua. Kita juga sekaligus sosialisasi, jadi kita mulai jam 4 sore," kata Rosan.
Di kesempatan berbeda, Rosan memastikan pemerintah akan tetap menghormati kontrak jangka panjang yang sudah disepakati eksportir dengan pembeli.
“Enggak (putus kontrak), kan pokoknya kita akan menghormati semua kontrak yang ada,” kata Rosan, dikutip dari Antara.
Meski demikian, dia mengatakan pemerintah tetap mengevaluasi kontrak-kontrak yang terindikasi tidak sesuai dengan harga pasar global atau mengandung praktik under invoicing.
Dalam banyak kontrak jangka panjang, harga komoditas tidak langsung ditentukan saat kontrak ditandatangani, melainkan mengikuti perkembangan harga ketika pengiriman mulai berjalan.
"Tapi yang kita lihat kan, biarpun mereka kontrak jangka panjang, tetapi penentuan harganya itu kan tidak ditentukan pada saat itu. Jadi pada saat nanti kontrak itu mulai berjalan, nanti kalau kita lihat apakah kontrak itu di bawah indeks pasar dunia, di mana sekarang yang berjalan tentu kita akan melakukan review atas itu," terang Rosan.
Maka dari itu, evaluasi tetap akan dilakukan apabila ditemukan indikasi praktik penjualan dengan nilai di bawah harga sebenarnya.
"Tapi yang ingin saya sampaikan, kalau kita lihat ada indikasi penjualan under invoicing, ya tentunya kita akan melakukan evaluasi mengenai kontrak itu," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) tidak mengganggu kontrak ekspor batu bara hingga akhir 2026.
“Tidak ada (yang perlu dikhawatirkan). Pasti kan ada kontrak mereka yang sudah satu tahun sekarang kan. Jalan saja. Itu (PP Tata Kelola Ekspor SDA) bukan berarti mulai sekarang langsung jual ke Danantara,” ujar Bahlil ketika ditemui di sela-sela IPA Convex, Tangerang, Banten, Rabu (20/5/2026), dikutip dari Antara.
Bahlil menyampaikan bahwa dengan terbitnya PP tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA), tak serta-merta perusahaan batu bara menjual komoditasnya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Danantara.
Terdapat masa transisi untuk penerapan regulasi tersebut. Mulai tahun ini, tutur Bahlil, perusahaan pengekspor komoditas SDA akan melakukan transisi dengan BUMN yang akan ditunjuk.
Setelah BUMN ditunjuk, perusahaan pengekspor komoditas SDA akan melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi terkait transaksinya.


0 comments